Pengakuan Pak Eko Bekas Punggawa Keraton Agung Sejagat, Akui Was-was: Yang Dijanjikan Ditunda 3 Kali
Pak Eko mengaku sudah mengeluarkan uang jutaan rupiah selama menjadi anggota dair Keraton Agung Sejagat.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - 'Kerajaan' Keraton Agung Sejagat belakangan ini tengah hangat diperbincangkan publik.
Totok Santosa (42) dan Fanni Aminadia (41) mendeklarasikan diri sebagai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat.
Kini, Totok Santosa dan Fanni Aminadia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jateng.
Keduanya juga dijerat dua pasal yaitu pasal 378 KUHP tentang penipuan serta pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Seorang mantan punggawa atau anggota dari Keraton Agung Sejagat, Eko Pratolo pun memberikan kesaksiannya selama menjadi bagian dari 'kerajaan' itu.
Selama menjadi bagian dari Keraton Agung Sejagat, Pak Eko mengaku telah mengeluarkan uang sebesar Rp 8 juta.
Uang tersebut ia keluarkan secara bertahap.
Hal itu diungkapkan Pak Eko saat diwawancara dalam program Kabar Petang tv One.
• Kesaksian Warga Dieng Saksikan Pengukuhan Raja Keraton Agung Sejagat, Digelar Saat Suhu Ekstrem
• Pengakuan Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso, Ini Tugas Fanni Aminadia
"Sampai tanggal 10 Januari 2020 nominalnya sejumlah Rp 8.500.000," ucapnya seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan YouTube tvOne, Kamis (16/1/2020).
"Memang itu saya keluarkan secara bertahap kaitan dengan kepangkatan dan seragam," tambahnya.
Saat menjadi punggawa Keraton Agung Sejagat, Pak Eko mengaku diiming-imingi uang dalam jumlah besar.
"Dijanjikan yang disampaikan kalau sudah mengikuti sidang akan mendapat upah atau honor yang sangat besar yang kurs nominalnya sesuai kurs uang luar ngeri, "kata Pak Eko.

Namun Pak Eko sendiri sempat merasa ragu atas apa yang disampaikan raja maupun ratu Keraton Agung Sejagat itu.
Pasalnya, apa yang telah dijanjikan kepadanya itu tidak ada kepastian.
"Pribadi saya sebenarnya setelah masuk merasa ragu dan bimbang dengan adanya apa yang dijanjian atau diiming-imingkan itu tidak ada atau belum ada kepastian," terang Pak Eko.