Sidang Anjing Masuk Masjid

FPI Kawal Sidang Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid, SM Bereaksi saat Disoraki Setelah Divonis Bebas

Divonis bebas, wanita bawa anjing masuk masjid disoraki warga. Sidang vonis di PN Cibinong turut dihadiri FPI.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy/ Twitter
Wanita pembawa anjing masuk masjid di Sentul, kabupaten Bogor divonis bebas 

Sebab jawaban dari SM tidak konsisten sehingga pemeriksaan belum maksimal.

FOLLOW:

Selain itu dari pihak suami, kata dia, juga tidak ada pernyataan menikah.

"Jadi gini, ditanya kan mau menikah, kita juga masih simpang siur. Kalau dari keterangan saksi dari masjid, SM mencari suaminya, tetapi kalau kita tanya kepada yang bersangkutan jawabannya berbeda-beda, dan belum bisa diperiksa sampai saat ini, tidak konsisten jawabannya. Suami saat itu kan tidak di TKP, dan tidak ada pernyataan menikah," ungkapnya.

Selain itu, dalam pemeriksaan polisi, suami SM juga turut membantu memberikan surat keterangan medis terkait SM yang diduga mengidap gangguan jiwa.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved