Teror Virus Corona

Wali Kota Sukabumi Bantah Ratusan Warganya Positif Covid-19 : Bukan Positif Tapi ODP

Achmad Fahmi menjelaskan, info aktual dari Pemda dan Gubernur ada sekitar 300 orang yang rapid test tersebar di seluruh Jawa Barat.

Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
tribunjabar/fauzi noviandi
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi 

Ridwan Kamil mengatakan belum bisa melaporkan jumlah tambahan positif Covid-19 ini kepada pemerintah pusat.

 Akses Tol Menuju Puncak Akan Ditutup, Bupati Ade Yasin: Warga Jakarta Jangan Ngumpet di Vila

 Ramai Kalung untuk Tangkal Virus, dr Mita Sebut Hoax: Kalau Benar Tim Medis Gak Usah Pakai APD

Pihaknya baru akan melaporkan hasilnya setelah 300-an orang ini menjalani tes swab yang lebih akurat.

Sampai Senin (30/3/2020) siang di Jabar, katanya, baru tercatat 149 pasien positif corona, 660 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 5.293 orang dalam pemantauan (ODP).

Emil pun tidak menyangka lonjakan jumlah kasus positif akan muncul di Kota Sukabumi, bukannya di Bogor, Depok, atau Bekasi, yang selama ini berdekatan dengan Jakarta sebagai episentrum penyebaran virus corona.

 Masa Work From Home untuk Pegawai Pemkab Bogor Diperpanjang Sampai 21 April 2020

 "Kami sudah melakukan rapid test di 27 kabupaten dan kota di Jabar, kepada 22 ribu orang. Dilakukan di fasilitas kesehatan, door to door, dan drive thru. Dengan tes ini jadi lebih jelas peta persebarannya, ternyata muncul banyak di Kota Sukabumi," ujarnya.

Emil sudah menginstruksikan kepada Wali Kota Sukabumi untuk melakukan karantina wilayah parsial terhadap satu kecamatan, desa, atau kawasan, yang mengalami lonjakan jumlah pasien terdeteksi positif virus corona tersebut.

 9 Warga Jakarta Barat Sembuh dari Covid-19

 UPDATE TERKINI Covid-19, Kasus Positif Bertambah Jadi 1.414, Pasien Sembuh 75 Orang

"Wali Kota Sukabumi sudah kami perintahkan melakukan tindakan-tindakan, sambil menungu tes kedua ini.

Kota Sukabumi akan menjadi daerah pertama di Jabar yang melakukan karantina wilayah parsial terhadap satu kecamatan," katanya.

Kang Emil belum bisa membeberkan nama kecamatan yang akan dikarantina parsial tersebut juga belum bisa memberi tahu mengenai penyebab penyebaran virus corona di kawasan tersebut.

Kebijakan Karantina atau Lockdown

Lebih lanjut kata Ridwan Kamil  tidak ada lockdown atau karantina wilayah terhadap kabupaten kota atau di tingkat provinsi di Jawa Barat.

Setiap karantina wilayah, katanya, harus mendapat persetujuan Presiden RI.

Ridwan Kamil sebut Jawa Barat siap lockdown
Ridwan Kamil sebut Jawa Barat siap lockdown (Youtube/ILC)

Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan pemerintah daerah dapat memberlakukan karantina wilayah parsial tanpa persetujuan Presiden RI, jika hanya mengkarantina sebuah rumah, gedung, kawasan, RT, RW, kampung, desa atau kelurahan, dan kecamatan.

 "Saya sudah memberikan izin kepada pemerintah kota dan kabupaten untuk melakukan karantina wilayah parsial. Jadi bukan lockdown, karantina wilayah parsial ini tidak usah ada izin Presiden," kata gubernur yang akrab disapa Emil ini di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/3).

 Cegah Covid-19, Daftar Makanan Ini Bisa Bantu Jaga Imunitas Tubuh

 Ternyata Hoax ! WHO Tegaskan Virus Corona atau Covid-19 Tidak Menular Lewat Udara

Hal ini, katanya, berlaku juga untuk Kota Tasikmalaya yang sudah mengumumkan akan melakukan karantina wilayah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved