Gadis yang Tewas Usai Ponselnya Dijambret Akan Wisuda Sebulan Lagi, Korban Ternyata Sudah Dibuntuti

Korban tewas terjatuh seusai hilang kendali saat mengejar jambret yang mencuri ponselnya.

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Foto terakhir Muthia Nabila (22) semasa hidup yang diambil pada malam sebelum kejadian di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (5/5/2020) 

Saat ini, sembari memburu I, polisi masih mendata sudah berapa lokasi kawanan jambret ini beraksi.

Arsya menambahkan, tersangka juga diketahui mengonsumsi tramadol supaya terlihat berani sebelum menjalankan aksinya.

"Saat kami cek urine positif gunakan tramadol untuk tenangkan diri sehingga mereka berani beraksi kriminal," ujar Arsya.

Taufan diganjar pasal 365 KUHP ayat 3 tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima belas tahun penjara.

(sebagian artikel ini telah ditayangkan Tribun Jakarta)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved