Pakai Baju Couple dengan Jefri saat Divonis Mati, Cincin di Jari Zuraida Jadi Sorotan, dari Siapa?

Zuraida Hanum yang merupakan istri hakim Jamaluddin divonis mati, 2 eksekutornya termasuk JKefri dihukum seumur hidup

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRI BUN MEDAN/Victory Arrival
Zuraida Hanum (41) saat akan mengikuti dengan agenda putusan perkara pembunuhan Hakim Jamaluddin, yang digelar via video conference di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/7/2020). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terdakwa kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum (41) dijatuhi vonis hukuman mati, Rabu (1/7/2020).

Zuraida dan dua terdakwa lainnya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.

Sidang vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan hakim Jamaluddin ini digelar di Ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri Medan.

Tiga terdakwa yang dihadirkan melalui video conference itu divonis berbeda oleh majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik.

Dua anak Jamaluddin, Kenny Akbari Jamal dan Rajif Fandi Jamal tampak hadir dalam sidang putusan ini.

Terlihat pula mantan asisten pribadi (aspri) Hakim Jamaluddin, Cut Rafika Lestari.

 Tangis Eksekutor Pembunuhan Hakim Jamaluddin : Saya Merasa Bodoh Mengikuti Kemauan Zuraida

 Zuraida Menyesal Terlibat Pembunuhan Suami, Berharap Dihukum Ringan: Anak Saya Butuh Kasih Sayang

Zuraida Hanum yang merupakan istri hakim Jamaluddin divonis mati, sedangkan dua eksekutor pembunuhan masing-masing dihukum penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara.

"Mengadili menyatakan terdakwa Zuraida Hanum terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuh berencana dan terbukti dengan dakwaan primer serta menjatuhkan pidana dengan pidana mati," tegas Erintuah

Dua eksekutor pembunuhan tersebut antara lain Muhammad Reza Fahlevi (29) dan Muhammad Jefri Pratama (42).

"Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup terhadap terdakwa M Jefri Pratama karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana. Sementara untuk terdakwa M Reza Fahlevi dengan pidana penjara 20 tahun," tutur Erintuah.

Dalam sidang tersebut, Zuraida Hanum dan Jefri Pratama nampak mengenakan baju couple,  kemeja putih.

Zuraida Hanum (41) saat akan mengikuti dengan agenda putusan perkara pembunuhan Hakim Jamaluddin, yang digelar via video conference di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/7/2020).
Zuraida Hanum (41) saat akan mengikuti dengan agenda putusan perkara pembunuhan Hakim Jamaluddin, yang digelar via video conference di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/7/2020). (TRI BUN MEDAN/Victory Arrival)

Sedangkan Reza Fahlevi mengenakan kaos berwarna merah.

Saat hakim menjatuhi hukuman mati, nampak Zuraida Hanum tak bereaksi apapun.

Ia hanya terdiam sambil fokus mendengar apa yang disampaikan hakim.

Namun demikian,  Sebelumnya tampak Zuraida menangis.

 Bunuh Suami dan Akui 5 Kali Bercinta dengan Eksekutor, Zuraida Hanum Dituntut Penjara Seumur Hidup

 Kesaksian Keluarga Zuraida Hanum Tentang Hakim Jamaluddin, Disebut Sering Marah-marah dan Kasar

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved