PSBB di Bogor

Catat! Ini Daftar Ketentuan PSBB Pra AKB Kabupaten Bogor, Taman Publik Sampai Bioskop Masih Tutup

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Kabupaten Bogor kini diperpanjang menjadi PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Plang check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Bogor dipasang dalam simulasi PSBB di Simpang Pasar Cibinong, Selasa (14/4/2020). 

5. Penumpang transportasi publik paling banyak 50% (lima puluh persen);

6. Ojek online dan ojek pangkalan, diperbolehkan mengangkut penumpang mulai pukul 04.00-22.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan.

Note: Dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 dan mendisiplinkan penggunaan masker, Pemerintah Daerah akan memberlakukan sanksi atau denda bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker di tempat umum sebesar Rp. 50.000

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved