Sebelum Tewas Dibunuh Pacar, Mahasiswi S2 Ancam Bunuh Diri dan Bocorkan Kehamilannya ke Keluarga
Riak perselisihan mulai timbul setelah R meminta izin untuk pergi ke Bali selama dua hari, tapi tidak diizinkan oleh korban.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mahasiswi S2 hukum yang ditemukan tewas tergantung di rumah pacarnya ternyata dibunuh pacar.
Ia sengaja digantung agar terlihat seperti bunuh diri.
Bahkan, pembunuhan itu dilakukan oleh pacarnya sendiri.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, tewasnya LNS berawal dari kekesalan kekasihnya, R yang tidak dizinkan pergi ke Bali.
Dari keterangan R yang kini sudah berstatus tersangka, peristiwa itu bermula pada hari Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 17.00 WITA, saat korban mendatangi kediaman R.
Keduanya sempat berbicara panjang lebar.
Riak perselisihan mulai timbul setelah R meminta izin untuk pergi ke Bali selama dua hari, tapi tidak diizinkan oleh korban.
"Saat itulah terjadi adu mulut antara tersangka dan korban. Korban sempat mengancam hendak bunuh diri menggunakan sebilah pisau dan mengancam akan memberi tahu orangtua pelaku bahwa korban hamil. Tersangka berusaha menenangkan korban," kata Artanto saat rilis kasus di Mapolres Kota Mataram, Jumat (14/8/2020).
Cekcok yang sempat reda kembali memanas setelah orangtua tersangka menelepon dan meminta R pulang ke Janapria, Lombok Tengah.
"Orangtua pelaku menelepon sebanyak tiga kali. Tiga kali juga tersangka R meminta izin kepada korban untuk pulang ke Janapria. Karena tetap tidak diizinkan oleh korban, tersangka menjadi kesal dan capek ketika korban mengancam dengan anak panah," ujar Artanto.
• Pacar Emosi saat Cium Bau Sperma di Sofa, Janda Dibunuh setelah Berhubungan Intim dan Minum Miras
• Lihat Cucunya Tewas Dibunuh, Nenek Histeris Minta Tolong, Pelaku Kabur Panjat Pohon Kelapa
Tersangka emosi dan sempat meminta korban untuk tidak macam-macam.
R kemudian mencekik leher korban hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 19.30 WITA.
Hari itu juga menjadi hari terakhir keluarga melihat LNS.
Artanto menjelaskan, setelah korban tewas, pelaku sempat termenung memandangi tubuh kekasihnya yang sudah tidak bergerak.
Lalu timbul niat pelaku untuk menghilangkan jejak.
Tersangka keluar melalui jendela rumah dan pergi ke daerah Jempong untuk membeli tali.
Tersangka kembali ke rumah dan menggantung jenazah korban di ventilasi rumah.
"Sempurna sudah korban dalam posisi tergantung dan tersangka melepaskan pegangan tangannya. Begitu korban sudah tergantung," ujar Artanto.
"Untuk memuluskan aksinya menghilangkan jejak, tersangka mengambil baju untuk mengelap keringat yang masih menempel di tubuh korban. Tersangka juga sempat membersihkan keringatnya yang menempel di tubuh korban," kata Artanto menambahkan.
• Modus Akan Bunuh Diri Jika Kemauannya Tak Dituruti, Gilang Akui Ada 25 Korban yang Sudah Dibungkus
• Bocah 8 Tahun Dibunuh Pemuda yang Dendam pada Orantuanya, Korban 3 Kali Dicabuli sebelum Dihabisi
Akibat perbuatannya, R dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sub pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang mahasiswi S2 hukum dari salah satu perguruan tinggi di Mataram berinisial LNS ditemukan tewas tergantung di rumah kekasihnya, R, di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, NTB, Sabtu (25/7/2020).
Terkait kejadian itu, polisi sudah memeriksa 23 saksi termasuk R (22),
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi termasuk R, kekasih korban sebagai pemilik rumah, dan TN (22) yang pertama kali menemukan korban, juga keluarga korban sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Kota Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Selasa (11/8/2020).
Astawa mengatakan, kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), " kata Astawa.
Munculnya informasi sudah ditetapkannya tersangka dalam kasus kematian LNS, Astawa enggan menjawab.
Dia tak ingin ada upaya menghilangkan barang bukti dari pelaku sehingga dibutuhkan kehati-hatian dalam setiap prosesnya.
Tim kuasa hukum keluarga LNS dari Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Mataram (BKBH Unram) Yan Magandar mengatakan, keluarga menduga bahwa mahasiswi tersebut dibunuh.
Kematian LNS dibuat seolah-olah mahasiswi tersebut bunuh diri.
• Terungkap! Janda yang Tewas di Ranjang Apartemen Sempat Disetubuhi Sebelum Dibunuh Pakai Palu
• Remaja di Bandung Bunuh Pacar Setelah Hubungan Badan, Blak-blakan Soal Isi Karung Pada Ibu Korban
"Kuat dugaan apa yang dialami LNS adalah pembunuhan, Kuat dugaan LNS digantung setelah tewas sehingga terkesan LNS gantung diri atau bunuh diri karena depresi," kata Yan.
Yan mengatakan, keluarga bersyukur kasus ini naik ke tingkat penyidikan sehingga dugaan keluarga bahwa korban tewas dibunuh makin kuat.
"Kami belum terlalu berani berasumsi apakah ini pembunuhan biasa atau berencana karena hingga saat ini penyidik belum memberikan keterangan jelas ke keluarga korban terkait peristiwa yang ditemukan dari alat-alat bukti yang sudah dikumpulkan seperti rekaman CCTV dan hasil otopsi," kata Yan.
Bukti kamera CCTV
Koordinator pendamping keluarga LNS, Syamsul Hidayat kepada Kompas.com mengatakan, pihaknya menduga ada yang janggal atas kematian LNS.
Kejanggalan muncul saat melihat langsung rekaman kamera CCTV di sekitar TKP.
Dalam (rekaman) CCTV, kata Syamsul, terlihat jelas ada aktivitas di rumah R pada hari Jumat (24/7/2020) atau sehari sebelum jenazah LNS ditemukan.
Terlihat di rekaman kamera CCTV ada lima orang yang tengah beraktivitas keluar masuk TKP.
Pendamping keluarga tetap berupaya membantu mencari, mengumpulkan, serta menganalisis informasi terkait bukti-bukti penting yang bisa menguak teka-teki kematian LNS.
"Kecurigaan kami ada aktivitas tententu yang terjadi pada Jumat dan disiapkan pada hari Sabtu. LNS ditemukan dalam kondisi tergantung di rumah R, aktivitas inilah yang kami curigai menyebabkan LNS kehilangan nyawa, ini masih asumsi kami," kata Syamsul.