KSAD Akan Pecat Semua Penyerang Polsek Ciracas, Mantan Danpuspom: Tidak Ada Prajurit yang 100% Salah

Menurut Mantan Danpuspom TNI, komandan prajurit yang menyerang Polsek Ciracas juga bertanggung jawab.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Youtube/Indonesia Lawyers Club
Mantan Danpuspom TNI, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal menyoroti langkah Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa yang akan memecat semua pelaku yang menyerang Polsek Ciracas. 

Andika Perkasa menegaskan, dia tidak menyesal kehilangan prajurit begitu banyak yang bersikap buruk, daripada dipertahankan namun merusak citra TNI AD.

Diisukan Digugat Cerai Rizki DA, Nadya Mustika Ternyata Punya Kabar Gembira, Suami Malah Belum Tahu?

Cerita Mamah Muda Sering Digoda Pemilik Kontrakan, Payudaranya Diremas di Depan Tetangga: Dia Nafsu

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun prajurit yang terlibat apapun perannya daripada nama TNI AD terus rusak oleh tingkah laku-tingkah laku yang tidak bertanggung jawab dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yg mereka ucapkan, janjikan, pada saat menjadi prajurit TNI AD," tuturnya.

Pemecatan ini tidak akan membeda-bedakan peran dan keterlibatan masing-masing oknum prajurit dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas.

"Apabila ada yang berbohong, atau menyembunyikan, atau menghilangkan bukti keterlibatan, maka akan kita tambahkan pasal yang masuk dalam kategori obstruction of justice. jadi tidak ada lagi perlakuan harus berbeda terhadap mereka yang kooperatif dan terhadap mereka yang menyembunyikan," janji Andika Perkasa.

Jenderal Andika Perkasa Minta Maaf

Andika Perkasa memohon maaf atas ulah oknum prajurit TNI yang melakukan penyerangan Markas Polsek Ciracas dan bangunan milik warga di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, dini hari kemarin.

"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menimbulkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri, yang tidak tahu apa-apa," kata Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Andika Perkasa berjanji akan melakukan pengawalan kasus yang melibatkan oknum prajurit TNI AD.

"Termasuk memberi ganti rugi, biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan para pelaku," ujar Andika Perkasa.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved