Pengakuan Pria yang Bercinta dengan Gadis 16 Tahun di Mobil: Sekali Kencan Rp 4 Juta

para pelaku mengaku sudah beberapa kali mendapat servis layanan bercinta dari wanita dibawah umur tersebut.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Warta Kota
Ilustrasi PSK 

Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang Harlisa meminta aparat kepolisian terus menelusuri adanya korban lain yang terlibat dalam kasus prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang pada Rabu 6 Januari 2021.

"Saya juga meminta aparat kepolisian untuk terus mengusut kasus ini, untuk mengetahui ada atau tidaknya korban lain yang di perdagangkan oleh para pelaku. Karena kita lihat si pelaku sudah berpengalaman meski di usia yang masih cukup belia," kata Harlisa, Kamis 7 Januari 2021.

Terkait pengungkapan kasus, Harlisa mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian, dimana kasus ini sempat menjadi perhatian pihaknya sejak Desember 2020 lalu.

"Kami mengapresiasi pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus ini. Karena dari 2020 lalu kita sudah mengkhawatirkan kejadian ini dan ternyata benar menjadi temuan di awal tahun 2021," jelasnya

Untuk itu, KPPAD Ketapang memastikan akan memberikan pengawasan dan pembinaan kepada korban.

Harlisa pun berharap, pemerintah daerah dapat merespon kasus ini dengan segera mengambil langkah tegas, dalam upaya mengungkap kasus protitusi yang melibatkan anak dibawah umur di Kabupaten Ketapang.

"Kami yang jelas akan tetap mengawal kasus ini hingga selesai. Saya tekankan kasus seperti ini adalah tugas kita bersama, dimana pemerintah daerah wajib ikut serta dalam menekan perilaku menyimpang khususnya bagi anak yang masih dibawah umur," pungkasnya.

(TribunnewsBogor.com/Tribunpontianak.co.id)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved