Pengakuan Suami yang Relakan Istri Layani 3 Pria Sekaligus di Kamar Hotel: Main Bareng-bareng 2 Jam

Bukan hanya seorang, ia membuka layanan seks bertiga bagi pria hidung belang yang ingin bercinta dengan istrinya.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni
Tersangka AZ alias Efen (39) pria asal Gresik yang tega menjual istrinya untuk layanan seks kepada pria hidung belang saat diamankan di Polres Mojokerto Kota, Selasa (12/1/2021). 

Pasarkan istri di medsos

AZ rupanya memasarkan istrinya sendiri di media sosial..

Kompol Iwan Subastian menjelaskan, tersangka AZ memposthing foto-foto istrinya di media Twitter.

Dalam postingan itu, pelaku menyertakan tagline Pasutri Gresik-Surabaya.

Motifnya yakni untuk menggaet pria hidung belang yang ingin layanan seks bertiga.

Tak hanya itu, kata polisi, AZ juga menawarkan layanan seks berempat bersama istrinya.

Setelah ada pemesanan kemudian tersangka mengalihkan komunikasi dari Twitter di aplikasi WhatsAap pribadi untuk negosiasi harga dan menentukan tempat transaksi prostitusi tersebut.

Baca juga: Pengakuan Pria yang Bercinta dengan Gadis 16 Tahun di Mobil: Sekali Kencan Rp 4 Juta

Ilustrasi
Ilustrasi (Ist Indiatimes.com via Tribunnews)

Tarif Rp 1,5 juta

AZ rupanya sudah mematok harga bagi pria hidung belang yang ingin berkencang dengan istrinya di ranjang.

Tersangka AZ mematok harga Rp 1,5 juta

Dengan bayaran itu, pria hidung belang bisa puas bercinta dengan istri AZ selama 2 jam lamanya.

"Tersangka secara sengaja menjual istrinya melalui media sosial Twitter dengan memposting foto-foto dan memasang tarif Rp 1,5 juta," terangnya.

Baca juga: Posisi Bercinta yang Dapat Mempercepat Peluang Hamil, Simak Ulasannya di Sini!

Barang bukti

AZ kini dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO serta Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP akibat perbuatannya.

Kompol Iwan Subastian mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti yaitu dua alat kontrasepsi kondom bekas dipakai, uang tunai Rp 1,5 juta hasil transaksi prostitusi, Handphone dan sprei hotel.

Tak hanya itu, petugas juga turut mengamankan buku nikah, satu unit sepeda motor, screenshot percakapan transaksi prostitusi dan media sosial Twitter milik tersangka.

"Tersangka dua kali menjual istrinya untuk layanan seks bertiga dengan pria hidung belang dan akhirnya terbongkar," ucap Iwan.

(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved