Deretan Fakta Kasus Mesum di Halte, MA Kini Hamil 8 Bulan, Siapa Lelaki yang Menghamilinya?

Seperti diketahui, MA merupakan sosok wanita yang mesum di halte bersama seorang lelaki beberapa waktu lalu.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Wartakota dan Tribun Jakarta
Pelaku mesum di halte busway, MA (21) diamankan oleh polisi setelah sebelumnya viral di media sosial. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kabar terbaru kasus perempuan mesum di halte cukup mengejutkan publik.

Pasalnya, gadis berusia 22 tahun itu kini dikabarkan sedang hamil besar.

Perum perempuan berinsial MA itu rupanya berisi janin bayi berusia 38 minggu.

Lalu siapa sosok lelaki yang sudah menghamili gadis muda tersebut?

Disisi lain, kasus hukum yang menjerat gadis yang belum memilki suami itu saat ini telah dihentikan oleh polisi.

Dengan kata lain, MA bebas dari hukuman meski telah berbuat mesum di tempat umum

TribunnewsBogor.com mengulas deretan fakta kasus yang dialami MA hingga kehamilannya terkuak.

- Mesum di Halte

Seperti diketahui, MA merupakan sosok wanita yang mesum di halte bersama seorang lelaki beberapa waktu lalu.

Keduanya nekat mesum di tempat umum hingga videnya viral di media sosial.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Wartakotalive.com, video pasangan mesum di halte sempat viral di medsos atau media sosial.

Satu pelaku berinisial MA (21) yang merupakan pemeran wanita telah diamanakan Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga: Fakta Baru Gadis Mesum di Halte Jakarta, MA Ternyata Sedang Hamil 8 Bulan: Kasusnya Dihentikan

Baca juga: Rekaman CCTV Adegan Ranjang Pasien Covid-19 di RSUD Viral, Durasinya 1 Menit 30 Detik

Baca juga: Misteri Kematian Gadis Muda Tanpa Celana di Tengah Sawah Terungkap, Korban Diperkosa saat Lemas

Viral video sepasang muda-mudi diduga berbuat mesum di halte di Jakarta.
Viral video sepasang muda-mudi diduga berbuat mesum di halte di Jakarta. (Instagram @info_jakartapusat)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin mengatakan sejak beredarnya video itu dan viral di media sosial, pihaknya langsung melakukan penyidikan.

"Adanya sepasang diduga melakukan asusila di salah satu halte di Jalan Kramat Raya. Sehingga hal itu meresahkan dan kami satresrim berhasil mengamankan salah satu pelakunya," kata AKBP Burhanuddin, Senin (25/1/2021) lalu.

Sementara itu Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Jumat (22/1/2021).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved