Perjuangan Ayah Selamatkan Keluarga Berakhir Duka, Pulang ke Rumah Syok Temukan Anak Tak Bernyawa

Seorang siswi SD tewas dihabisi pemuda. Pelaku diketahui dendam terhadap ayah korban. Dendam pelaku berujung menewaskan siswi SD usia 9 tahun.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
Shutterstok via Kompas.com
Ilustrasi - Seorang siswi SD tewas dihabisi pemuda. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang siswa SD di Pamekasan berinisial AA (9) menjadi korba pembunuhan yang dilakukan seorang pemuda.

Peristiwa itu terjadi di Desa Taraban, Kecamatan Larangan pada Minggu (7/3/2021) sekira pukul 23.00 WIB.

Korban tewas dibunuh oleh pemuda 20 tahun menggunakan pedang sepanjang 108 cm.

Kini pelaku beridentitas UA itu telah diamankan pihak kepolisian.

Sejumlah pelayat mendatangi rumah korban pembunuhan di Dusun Ombul, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Senin (8/3/2021).
Sejumlah pelayat mendatangi rumah korban pembunuhan di Dusun Ombul, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Senin (8/3/2021). (KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)

Pelaku dijemput polisi di rumah Dusun Ombul, Desa Taraban Senin 8 Maret 2021.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan aksinya karena merasa sakit hati.

Pelaku sakit hati terhadap ayah korban, Mohammad Karimullah (58).

Terlebih dari kesaksian tetangga, terungkap bahwa sebelum kejadian antara pelaku dan ayah pelaku sempat terlibat cekcok.

Keduanya berseteru terkait keluarga korban yang sakit.

Ketika itu, perseteruan pelaku dan ayah korban diselesaikan aparat desa secara baik-baik.

Baca juga: Detik-detik Bocah 8 Tahun di Pamekasan Tewas Oleh Pria Berpedang, Teriakan Ibu Tak Didengar Tetangga

Diketahui bahwa bibi pelaku dan ibu korban masih ada hubungan famili dan rumahnya berdekatan.

Beberapa hari sebelum kejadian, tubuh keponakan korban yang masih balita tersiram air panas di rumah bibi pelaku.

Pelaku menuding kejadian itu karena ulah Karimullah.

Saat itu pelaku melabrak Karimullah hingga akhrinya kembali terjadi cekcok mulut.

Perselisihan pelaku dan Karimullah itu diselesaikan di rumah kepala desa.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved