Dibandingkan dengan Sidang Korupsi, Ini Alasan Rizieq Shihab Sidang Online : Saya Bisa Bantu Hakim
Hakim terus membujuk Rizieq Shihab yang menolak hadir sidang virtual untuk mengikuti jalannya persidangan.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang Rizieq Shihab, pada Jumat (19/3/2021). Rizieq yang tetap dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara daring, dengan tegas menolak menghadiri sidang online.
"Saya hormati putusan majelis hakim terimakasih atas informasi dan arahannya, tapi sekali lagi saya tidak rida untuk sidang secara online,
dan kalau dipaksakan saya mohon izin saya akan walkout dari ruang sidang ini ,
kalau hakim dan jaksa akan melanjutkan sidang saya rida anda semua melakukan sidang tand kehadiran saya dan pengacara,
saya tunggu dalam sel berapa vonis yang akan dikemukakan, saya tidak mau berdebat saya tidak mau menghina pengadilan ini," kata Rizieq Shihab.