Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Fakta Baru Orang Tua Dibujuk Dukun Buat Tenggelamkan Anak, Korban Diminta Telan Ini Sebelum Kejadian

Fakta baru kausus seorang bocah tewas diduga ditenggelamkan oleh orang tuanya. Polisi tetapkan empat orang tersangka.

TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Gelar perkara kasus pembunuhan bocah warga Bejen, Temanggung, Rabu (19/5/2021) di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah. 

Dikatakan Benny, hingga saat ini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan buktu-bukti dugaan pembunuhan tersebut.

Polisi juga terus menggali informasi dari para saksi di sekitar TKP.

Sejauh ini polisi juga belum dapat mengungkap hasil otopsi jasad korban oleh tim Kedokteran Polisi (Dokpol) Polda Jateng.

"(Hasil otopsi) masih digarap, mudah-mudahan dalam waktu dekat hasilnya akan kita sampaikan," ucapnya.

Baca juga: Disebut Kerasukan Genderuwo, Bocah Temanggung Dibunuh Orangtua, Mayatnya Dibiarkan Seperti Mumi

Baca juga: Heboh Kabar Bocah Dibunuh karena Nakal Kerasukan Genderuwo, 4 Bulan di Kamar Tinggal Tulang Belulang

Pada kesempatan itu, Benny meminta masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas lingkungan masing-masing dan tidak mudah terpengaruh dengan hal buruk yang sampai menimbulkan korban.

"Tolong betul-betul dipikir ulang kalau ada nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Kalau pun ada kenakalan anak pasti ada cara pembenahan, bukan dengan KDRT," tegas Benny.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan menjelaskan, kasus ini terungkap setelah kakek korban, Sutarno, dan perangkat desa setempat, melapor ke Polsek Bejen terkait adanya mayat A di kamar rumah M dan S, pada Minggu (16/5/2021) malam.

"Kami mendatangi TKP, dan ditemukan mayat korban pada Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 23.40 WIB. Kami langsung amankan ayah dan ibu korban. Setelah itu menyusul kami amankan H dan B di rumah masing-masing," jelas Setyo.

Dikatakan Setyo, M dan S tega menganiaya korban atas petunjuk H dan B karena percaya korban adalah anak nakal yang telah dirasuki makhluk dunia lain.

Guna menghilangkan sifat nakal itu, M dan S harus melakukan ritual dengan menenggelamkan korban di bak mandi.

"Kejadian itu tepatnya awal Januari 2021, sekitar pukul 14.00 WIB, korban ditenggelamkan di bak mandi rumah sampai akhirnya tewas," imbuh Setyo.

M dan S tidak mengubur jasad korban, melainkan menyimpannya di kamarnya.

Secara berkala, M dan S membersihkan mayat sang anak. Saat ditemukan kondisi mayat dalam keadaan kering, tersisa kulit dan tulang, berbaring di ranjang.

Atas kasus ini polisi mengamankan barang bukti di antaranya berupa karpet plastik, kain putih, beberapa botol pengharum ruangan, tisu, cotton bud, kamper, keranjang sampah, hingga baju korban.

Polisi juga mengamankan ponsel para tersangka yang diduga menjadi media komunikasi rencana penganiayaan tersebut.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved