Kisah Gadis 13 Tahun Berulang Kali Diperdaya Oknum, Awalnya Korban Curhat Malah Dicabuli
Ia melanjutkan, gadis berusia 13 tahun itu mengakui telah menjadi korban pencabulan tersangka yang tak lain pamannya sendiri.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Rustam menjelaskan, proses pemulihan nantinya akan dilakukan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang terdiri dari psikolog, dan pendamping hukum.
"Biasanya sesuai kebutuhan psikologinya. Pemulihan bisa 6 atau 12 kali untuk mengembalikan psikologis anak tersebut," sebutnya.
Baca juga: Cerita Bunda Sherly Sediakan PSK Muda untuk Layani Pria Hidung Belang: Short Time Tarifnya Rp 1 juta
Terkait hasil assesment perkembangan pemulihan korban, Rustam mengaku belum menerima hasilnya.
"Assemennya belum sampai kepada saya, mestinya sudah terus dipelajari perkembangannya dari waktu ke waktu," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Rustam juga membagikan kiat-kiat yang harus dilakukan orang tua untuk melindungi anaknya dari tindakan asusila.
"Tipsnya perlu pengawasan dari keluarga. Jadi orang tua harus menjadi contoh teladan bagi putra putrinya, mengawasi dengan baik setiap perkembangan serta berkomunikasi setiap saat dengan putra putrinya," ujarnya.
Terkait pemulihan psikis maupun mental yang dialami korban, Rustam menyebutkan akan membutuhkan jangka waktu yang lama.
"Jadi langkahnya adalah dengan berkomunikasi secara intensif, dengan begitu bisa lebih cepat diketahui," tukasnya
(TribunnewsBogor.com/Tribun Batam)