Sempat Pergi ke Puskesmas Sebelum Melahirkan, Wanita Ini Terancam Penjara 5 Tahun Usai Buang Bayinya
Kasus penemuan bayi berjenis kelamin perempuan yang tergeletak dan tertutup dengan daun jati terungkap.
Adapun, tujuan kepergian AH ke Puskesmas Weekarou adalah untuk meminta pertolongan petugas medis di tempat itu.
"Sampai di depan ruangan kebidanan, pintu ruangan terkunci," ungkap Arianto.
AH kemudian mengetuk pintu tersebut, namun tidak ada yang membukakan.
Selanjutnya, tersangka AH berbaring di depan pintu ruangan itu sambil menghubungi koordinator bidan melalui sambungan telepon.
Namun telepon dari AH tidak diangkat.
"Karena sakit mau melahirkan tidak bisa ditahan, lalu tersangka AH memasukan handphone ke dalam saku celana. Dan, melepaskan celana yang dipakainya sambil berteriak minta tolong," ungkap Arianto.
Tak lama kemudian, AH melahirkan bayi yang dikandungnya.
Kemudian, AH memakai kembali celananya. Lalu dia bangun dan membungkus bayi yang dilahirkan itu dengan kain sarung yang dibawanya.
"Selanjutnya tersangka AH menuju ke arah sepeda motornya yang diparkir dengan membawa bayi dan ari-ari yang belum dipotong tali pusarnya," ujar Arianto.
Setelah itu, AH keluar dari areal Puskesmas Weekarou dengan menggunakan sepeda motornya.
Dia menggendong bayi yang baru dilahirkan tersebut sambil mengendarai motor. AH sempat menghentikan motornya persis di samping areal puskesmas.
Saat itu, dia berpikir tentang bayi tersebut harus dibawakan ke mana.
"Pada saat itu, muncul niat atau pikiran (dari AH bahwa) bayi tersebut harus dibuang biar (tersangka) tidak (menanggung rasa) malu," kata Arianto.
Kemudian, AH pergi ke arah timur yang berjarak sekitar 200 meter dari Puskesmas Weekarou.
Sampai di lokasi tersebut, AH berhenti dan memarkirkan motornya di pinggir jalan. Lalu tersangka masuk ke areal kebun yang ada di sebelah timur pagar pembatas gedung serbaguna Loda Pare.
