Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Sempat Pergi ke Puskesmas Sebelum Melahirkan, Wanita Ini Terancam Penjara 5 Tahun Usai Buang Bayinya

Kasus penemuan bayi berjenis kelamin perempuan yang tergeletak dan tertutup dengan daun jati terungkap.

shutterstock
ilustrasi - Ibu pembuang bayi ditangkap. 

Barang bukti

Polisi menyita barang bukti dari tersangka berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi ED 5562 BA.

Motor tersebut memiliki nomor mesin JM81E-1287748 dan nomor rangka MH1JM8116LK286079 atas nama AH.

Selain itu, ada satu lembar STNK dengan nomor seri 05247854 atas nama AH.

Polisi juga menyita masing-masing sebuah kunci sepeda motor Honda Beat dengan nomor 0846, sebuah hand phone merek Oppo Reno 5, dan selembar kain sarung berwarna cokelat tua dengan motif kotak-kotak.

AH sudah memiliki dua pasangan sebelumnya

Arianto menjelaskan, AH sudah memiliki dua pasangan sebelumnya.

AH menikah secara adat dengan kedua pasangan tersebut.

Pasangan AH yang pertama diketahui bernama YKK.

Hubungan AH dan YKK menghasilkan anak bernama GAK (9).

Kemudian AH menjalin hubungan dengan seorang pria berinisial SJ.

Hasil dari hubungan tersebut melahirkan seorang anak berinisial OAS yang kini berusia 1,8 tahun. Sejauh ini, YKK dan SJ sudah meninggalkan AH.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Ibu Kandung Buang Bayinya, Sempat Ketuk Pintu Puskesmas "

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved