Dibawa 2 Pria ke Hotel, Gadis SMP Pasrah sampai Tak Pulang Berhari-hari, Kelakuan Pelaku Bikin Geram
Seorang gadis SMP tak kunjung pulang ke rumah, ternyata dibawa menginap oleh dua lelaki. Korban mengaku dinodai pelaku empat kali.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
Perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan oleh FO dan FL.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan anak hilang.
Saat itu, ibu korban menjelaskan jika anaknya sudah berhari-hari tak kunjung pulang ke rumah.
"Kami menerima laporan bahwa ada dua anak perempuan yang hilang beberapa hari," ujar I Gede Pranata Wiguna, lewat rilis resmi yang diterima TribunnewsSultra.com, Kamis (17/6/2021).
Hingga akhirnya pencarian membuahkan hasil, korban ditemukan.
Korban dijemput orang tuanya didampingi polisi.
"Setelah dilakukan pencarian, ternyata korban berada di sekitar Pasar Anduonohu. Saat itu kami bersama orang tua korban langsung menjemput anak tersebut,” lanjutnya.
Baca juga: Berawal Numpang WiFi, Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Pemilik Rumah 5 Kali, Dilakukan saat Tak Ada Orang
Baca juga: Tebar Janji Palsu, Sopir Truk Bawa Wanita Muda ke Hutan, Korban Dirudapaksa saat Tak Berdaya
Korban tak pulang lantaran dibawa menginap oleh dua lelaki di hotel kawasan Kendari
Adapun satu perempuan diduga turut memiliki peran dalam membawa korban menginap di hotel itu.
Tidak disebutkan inisial perempuan yang ternyata teman korban, karena alasan masih di bawah umur.
Polisi hanya mengatakan, perempuan tersebut seumuran dengan korban tetapi sudah putus sekolah.
"Korban mengaku dibawa oleh 3 orang menginap di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Yakni, 1 orang wanita teman korban dan 2 orang lelaki," beber I Gede Pranata Wiguna.
Kepada polisi, korban mengaku telah dinodai sebanyak empat kali selama di hotel.
"Korban ini telah ditiduri selama 4 kali oleh pelaku," bebernya.
Kini pelaku FO dan FL telah ditahan di sel tahanan Polres Kendari.
Sedangkan perempuan teman korban diminta untuk wajib lapor.
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian pramuka yang dikenakan korban.
"Para pelaku telah ditangkap, diamankan beserta barang bukti seragam sekolah siswa," ujarnya.
