Geger Potongan Bayi di Selokan Dikira Ikan, Temuan Kain Dekat TKP Bongkar Kelakuan IRT dan Mahasiswi
Kasus aborsi di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) terbongkar, berawal dari temuan potongan tubuh bayi, k
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
Aparat Polsek, berkoordinasi dengan penyidik Reskrim Polres TTS mendatangi lokasi tersebut dan menggelar olah tempat kejadian perkara.
Kasus itu kemudian dikembangkan, dengan memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan petunjuk berupa selembar kain yang masih terdapat bercak darah.
"Di sekitar lokasi penemuan potongan tangan bayi kita temukan selebar kain yang masih terdapat bercak darah. Setelah kita telusuri, ternyata kain tersebut milik ibu kandung dari si penemu potongan tangan bayi," kata Kasat Reskrim Iptu Mahdi Ibrahim melalui pesan WhatsApp, Minggu 27 Juni 2021.
Baca juga: Temuan Janin Bayi Dalam Kaleng Biskuit Bikin Geger, Ini Kronologinya
Baca juga: Sempat Pergi ke Puskesmas Sebelum Melahirkan, Wanita Ini Terancam Penjara 5 Tahun Usai Buang Bayinya
Berbekal keterangan saksi, polisi lalu menangkap dua pelaku, Sabtu (27/6/2021).
Iptu Mahdi Ibrahim mengatakan, sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus itu, termasuk suami tersangka YT, BS (50).
"Kita baru periksa tiga orang sebagai saksi. Nanti juga kita akan agendakan untuk periksa pacar VRT berinisial AA sebagai saksi," ujar Mahdi saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/6/2021).
Mahdi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi BS (50), tersangka VRT datang ke rumah untuk menemui istrinya YT pada 13 Juni 2021.
Saat itu, VRT datang bersama pacarnya, tetapi BS tidak mengenal lelaki tersebut.
Belakangan diketahui inisial pacarnya yakni AA.
VRT dan pacarnya sempat tidur satu malam di rumah BS.
Pada keesokan harinya, keduanya pulang ke Kupang.
Selanjutnya, tersangka YT menyuruh BS menjemput VRT di Kota Soe, ibu kota Kabupaten TTS, dan membawanya ke rumah mereka pada 17 Juni 2021.
BS yang berprofesi sebagai pengemudi ojek itu kemudian melanjutkan aktivitasnya.
"Setelah selesai ojek pada malam hari, saksi BS pulang rumah. Saat tiba di rumah istrinya (YT) memberitahukan, kalau dia telah mencoba menggugurkan kandungan VRT, tapi tidak berhasil, sehingga saksi mengatakan agar jangan dipaksa," ungkap Mahdi.
