Pengakuan Mahasiswi Nyambi Jadi Mucikari, Jual Gadis 17 Tahun Buat Layani Om-om, Untung Rp 400 Ribu
Nyambi jadi mucikari, seorang mahasiswi harus berurusan dengna polisi. Ia mengaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2020 lalu.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
Ia pun mengaku menawarkan jasa esek-esek melalui media sosial meliputi facebook, instagram, dan whatsApp terkait praktik tersebut.
Z mematok tarif kepada pria hidung belang hingga mencapai Rp 900 ribu.
Adapun tiga perempuan yang menjadi korban turut diminta keterangan sebagai saksi.
Mereka adalah MS (17) warga asal Aceh Barat, RF (23) dan NL (25) keduanya warga Nagan Raya.
Baca juga: Terbongkar Prostitusi di Tengah Permukiman Warga, Saat Digerebek Ada 3 Pria dan 4 Wanita
Baca juga: PSK Online Syok Dapat Pelanggan Tetangga Rumahnya, Padahal Sudah Pergi Jauh dari Tempat Asal
Diketahui Z menawarkan seorang perempuan MS yang masih di bawah umur itu melalui media sosial miliknya.
Harga ditawarkan pelaku naik menjadi Rp 900 ribu, sebab sisa Rp 400 ribu untuk pelaku.
Dari kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Iphone warna rose Gold, 1 lembar screnshot akun Instagram dengan nama akun Z, 1 lembar screnshot akun facebook dengan nama akun Z, uang tunai Rp 900.000.
Kasus hampir serupa
Iming-iming uang jadi satu di antara cara yang dilakukan para mucikari untuk menjerumuskan pelajar ke dunia prostitusi.
Entah apa yang dipikirkan para mucikari hingga tega memanfaatkan gadis di bawah umur untuk meraup keuntungan.
Beragam rayuan dilontarkan mucikari demi bisa menggaet gadis di bawah umur.
Seperti halnya yang terjadi di Blitar, Jawa Timur.
Setidaknya ada enam pelajar SMA terpikat rayuan mucikari.
Mereka masuk ke dalam lingkaran prostitusi berawal dari kebutuhan memiliki telepon pintar untuk kebutuhan belajar secara daring.
Pelaku yang menjerumuskan para pelajar ini hingga menjadi pekerja seks komersial ( PSK ) yakni perempuan berusia 40 tahun dengan inisial BY.
