Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pengakuan Mahasiswi Nyambi Jadi Mucikari, Jual Gadis 17 Tahun Buat Layani Om-om, Untung Rp 400 Ribu

Nyambi jadi mucikari, seorang mahasiswi harus berurusan dengna polisi. Ia mengaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2020 lalu.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
Ist
Ilustrasi - Seorang mahasiswi nyambi jadi mucikari ditangkap. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tawarkan jasa prostitusi, seorang perempuan muda di Kecamatan Kuala dijemput polisi.

Perempuan berinisial Z (24) itu memanfaatkan media sosial dalam melancarkan aksinya.

Diketahui Z merupakan seorang mahasiswi.

Saat ini Z telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Z berpera sebagai mucikari atau orang yang menawarkan jasa prostitusi kepada pria hidung belang.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus prostitusi online itu.

Hingga Minggu (18/7/2021) kemarin, belum ada penambahan tersangka.

"Jumlah tersangka 1 orang. Wanita Z itu berperan sebagai penjual layanan jasa prostitusi kepada pelanggan," katanya.

"Kami masih mendalami orang-orang yang berkaitan dalam kasus itu," sambung Risno.

Gadis Muda Asal Bogor Nangis Dipaksa Jadi PSK di Bali, Korban Ditipu Hingga Sempat Layani 2 Pria

Baca juga: Jerumuskan Adik dalam Jerat Prostitusi, Wanita Ini Ternyata Juga Dijual Suaminya untuk Layani Pria

Kasus prostitusi online ini, ujar Kapolres, akan diusut tuntas.

Bahkan sejumlah orang yang disebut tersangka akan dipanggil.

Pengakuaan Z

Dari hasil pemeriksaan, terungkap jika Z menyasar kalangan ABG untuk dijajakan kepada pria hidung belang.

Z menawarkan gadis usia sekolah hingga mahasiswa yang berdomisili di Nagan Raya dan Aceh Barat.

Ia mengaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2020 lalu.

Ilustrasi prostitusi.
Ilustrasi prostitusi. (Shutterstock via Kompas.com)
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved