Babak Baru Rocky Gerung VS PT Sentul City, BPN : Eksekusi Lahan Jangan Libatkan Satpol PP dan Preman
Kasus sengketa lahan antara Rocky Gerung VS PT Sentul City memasuki babak baru.
"Di beberapa wilayah memang banyak permasalahan sengketa yang melibatkan mafia tanah dan tiba-tiba tanah sudah berpindah tangan ke pihak lain, maka di sini masyarakat harus lebih selektif lagi dalam membeli tanah," tegasnya.
Rocky Gerung Emosi
Terkait rumahnya di Sentul Bogor yang terancam digusur oleh Sentul City, Rocky Gerung sempat emosi disebut beli lahan dari seorang kriminal.
"Disebut di media massa bahwa saya membeli dari seorang kriminal, apa segala macem. Sentul City itu yang biangnya kriminal," kata Rocky Gerung dalam jumpa pers di Sentul, Bogor, Senin (13/9/2021).
Rocky bahkan menyebut terkait kasus korupsi yang melibatkan Sentul City.
"Yang punyanya ditangkep KPK dipenjara 5 tahun dan tiba-tiba jadi 2,5 tahun tuh," kata Rocky.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menuding bahwa Sertifikat Hak
Rocky Gerung menambahkan bahwa permasalahan ini bukan hanya soal dirinya sendiri, tapi juga melibatkan 90 kepala keluarga (KK) atau 6000 orang yang mengalami nasib yang sama.
"Saya sudah seminggu ini seolah-olah mempertahankan hak yang bukan punya saya, dan hanya saya yang dianggap begitu terutama oleh cebong-cebong yang berkeliaran di media sosial itu," kata Rocky Gerung.
Dia mengatakan bahwa penguasa ingin memisahkan kasus ini dari kasus rakyat.
"Selain saya mempertahan hak saya dan warga di sini, saya mempertahankan hak pohon untuk menjadi sarang burung, hak air untuk mengalir ke dapur emak-emak di Bojongkoneng," katanya.
(TribunnewsBogor.com/Damanhuri/Naufal Fauzy)