4 Saksi Masih Diperiksa, Ketua RT Teken Berita Acara Sumpah, Pembunuh Tuti & Amalia Sudah Terungkap?
Sebab, polisi meminta Ketua RT di lokasi ditemukannya jasad Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) dimintai menandatangani berita
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Namun, dia belum mengetahui terkait tujuan pihak kepolisian mengundang kedua kliennya.
"Untuk materinya kami masih belum bisa menyampaikan karena kami juga masih belum masuk ke dalam," katanya.
Dengan kembalinya mendapatkan undangan pemanggilan kali ini, Yosef sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 13 kali.
Sementara untuk Mimin, sebanyak 11 kali.
Baca juga: Pengakuan Yosef di Hari Pembunuhan Tuti Bikin Istri Muda Syok, Mimin Nangis : Sumpah Demi Allah !
Yoris dan Danu juga dipanggil
Sebelum Yosef dan Mimin, Yoris (34) dan Muhamad Ramdanu alias Danu (21) juga mendatangi Polres Subang.
Yoris bersama Danu memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021), tepat pada pukul 14.00 WIB.
Keduanya datang didampingi langsung oleh Kepala Desa Jalancagak yang juga masih satu keluarga dengan korban.

Indra Zaenal Arif, Kades Jalancagak, mengatakan, dia sengaja mendampingi karena kedua saksi tersebut masih merupakan saudara terdekat.
"Yoris bersama istrinya serta Danu itu masih saudara saya. Saya hanya mendampingi mereka, soalnya saya sebagai saudara ikut khawatir juga sama mereka," ucap Indra di Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Indra tidak mengetahui pasti atas undangan dari pihak kepolisian kepada kedua saksi Yoris bersama Danu tersebut.
"Agendanya saya tidak tahu undangannya seperti apa dari pihak kepolisian, saya hanya mendampingi saja," katanya.
(TribunnewsBogor.com/TribunJabar.id/Dwiky Maulana Vellayati)