Cerita Pilu Korban Pelecehan di Cipayung, Dadanya Diraba Pelaku, Tapi Malah Disalahkan Warga
Banyak warga yang justru malah menghakimi MN yang dianggap memancing ulah pelaku berbuat kurang ajar kepadanya.
Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib malang dialami seorang gadis berusia 28 tahun di Cipayung, Jakarta Timur.
Bukannua mendapat perlindungan, korban MN malah disalahkan.
Banyak warga yang justru malah menghakimi MN yang dianggap memancing ulah pelaku berbuat kurang ajar kepadanya.
Peristiwa yang dialami MN ini terjadi di Gang Joky, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Baca juga: Kemelut Kasus Subang, Polisi Kesulitan Ungkap Sosok Pelaku, Saksi Kunci Malah Jadi Konten Youtube
Baca juga: Motif Pengantin Baru Bunuh Istri di Kamar Terungkap, Pelaku Emosi Dicuekin Korban: Saya Sakit Hati
Belakangan diketahui jika pelaku pelecehan yakni Michael Ralou.
Pmuda berusia 19 tahun itu kini telah diringkus jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur pada Selasa (19/10/2021) di Jalan Taman Mini III, Kecamatan Cipayung.
TONTON JUGA:
Sebelum ditantangkap, pelaku sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor.
MN sempat berupaya menangkap pelaku dengan cara menarik lengan agar jatuh.
Namun, upaya korban gagal hingga akhirnya pelaku lolos.
"Saya sempat reflek mau menarik dia (pelaku), tapi enggak kena. Saya coba kejar sambil teriak-teriak meminta tolong tapi enggak ada warga yang mendengar," kata korban MN dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.
Kejadian berawal saat MN dalam perjalanan pulang bekerja berpapasan dengan pelaku di Gang Joky yang datang dari arah berlawanan mengemudikan sepeda motor.
Pelaku yang sudah mengincar MN dari ujung Gang Joky seketika memacu sepeda motor jenis matic berwarna putih yang dikemudikannya hingga memepet MN, kemudian meraba payudara korban.
Baca juga: Datangi TKP Subang, Kuasa Hukum Yoris Gerak Cepat Lakukan Ini di Lokasi Pembunuhan Tuti dan Amel
Baca juga: Dampingi Yoris, 10 Pengacara Datangi TKP Pembunuhan Tuti dan Amalia, Investigasi Cari Jejak Pelaku

Korban pun akhirnya melapor ke polisi akibat ulah kurang ajar pelaku.
"Jangan malu untuk melaporkan biar enggak banyak korban lagi," ujarnya.
Disisi lain, ia juga menyesalkan pandangan masyarakat yang malah menyalahkannya.
"Jangan pernah menyalahkan korban dengan cara berpakaian, jalan sendirian atau sebagainya. Salahkan pelaku yang berpikiran kotor," kata MN saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (21/10/2021).
Dia berharap pelaku dihukum berat agar memberikan efek jera.
"Harapanya semaksimal mungkin ya hukumanya," kata MN.
Sehingga, kata dia, tidak ada lagi perempuan jadi korban pelecehan dan dirundung trauma sebagaimana dialami MN.
Sejak hari kejadian pada Senin (11/10/2021) MN jadi korban pelecehan seksual bermodus begal payudara, dia menuturkan dirundung trauma hingga sempat takut keluar rumah.
"Sekarang sudah lebih tenang, agak berkurang trauma," ujarnya.
Baca juga: Warga Ungkap Kejanggalan Sebelum 11 Siswa Tewas saat Susur Sungai, Ikan Raksasa Keluar dari Sungai
Baca juga: Amalia Korban Pembunuhan di Subang Beri Isyarat Lewat Mimpi, Istri Yoris: Usia Pelaku Masih Muda
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan Michael diringkus pada Selasa (19/10/2021) sore di kediamannya Jalan Taman Mini III, Kecamatan Cipayung.
Barang bukti yang diamankan jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur di antaranya jaket, dan baju yang dikenakan pelaku, kemudian sepeda motor dikemudikan pelaku saat beraksi.
Meski untuk sekarang belum bisa membeberkan motif pelaku melakukan pelecehan seksual, dia memastikan Michael sudah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual.
Baca juga: Update Kasus Subang: Polda Jabar Dalami Pengakuan Keluarga Tuti, Danu Kini Didampingi Pengacara

Michael yang kini ditahan di Rutan Mapolrestro Jakarta Timur untuk keperluan penyidikan lebih lanjut disangkakan pasal 281 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kesusilaan.
"Dia melakukan sendiri atau dibantu orang lain untuk melakukannya masih kita lakukan pendalaman. Yang bersangkutan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Erwin, Selasa (19/10/2021).
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)