Jeritan Adik Lihat Kondisi Tragis Kakak dan Bayi yang Dikandungnya, Sosok Ini Paling Dicari

Syok melihat kondisi sang kakak dan bayi yang dikandungnya, Romli pun langsung menjerit minta tolong pada tetangga.

Penulis: Uyun | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
net
Ilustrasi - Jeritan adik lihat kondisi tragis kakak dan bayi yang dikandungnya 

Sempat dengar kabar mereka (suami istri) bertengkar tadi malam," kata Susi, dilansir TribunnewsBogor.com dari Bangka Post, Rabu (20/10/2021) malam.

Kata Susi, di dalam rumah tersebut mereka tinggal empat orang, Ella, suaminya Muhammad Rafly, dan dua adiknya.

"Setelah dibuka kamar di temukan sudah kaku dan meninggalkan dunia. Mereka tinggal berempat di dalam rumah, Ella, M Rafli suaminya, dan dua adik perempuan," ucapnya.

Baca juga: Pengakuan Terbaru Kades Lihat Jasad Tuti, Awalnya Disebut Perampokan, Lemas Lihat Kaki Bertumpuk

Saat mayat ditemukan, suami Ella Andini  tidak ada di rumah.

Menurut keterangan adik Ella, Muhammad Rafly sempat berpamitan keluar rumah pada adik bungsunya pada Rabu sekitar pukul 08.00 WIB, beberaa jam sebelum mayat istrinya ditemukan.

Akibat aksinya, suami korban dicurigai dan diduga kabur dengan membawa 1 unit motor Nmax coklat dan perhiasan emas.

Setelah diburu polisi, suami korban pun berhasil diringkus oleh Tim Panter Satreskrim Polres Bangka Selatan dan Tim Kelambit Polres Bangka, di Kebun Sawit, Riausilip, Kabupaten Bangka.

Saat itu, pelaku mencoba kabur ke luar kota dengan dibantu oleh temannya yang bernama Apoy.

Polisi langsung menembakkan pelurunya ke kaki kanan M Rafli.

baru nikah rahasianya terbongkar istri, suami curhat akan diceraikan, teman malah bilang begini
baru nikah rahasianya terbongkar istri, suami curhat akan diceraikan, teman malah bilang begini (kolase BangkaPos/Facebook)

Kepada polisi, M Rafli mengaku emosi diusir dan akan diceraikan ole sang istri lantaran dirinya ketahuan pakai narkoba.

Akan tetapi, ketika melihat chat sang istri dengan pria lain, M Rafli pun makin geram.

Hingga kemudian, M Rafli tega mencekik leher sang istri setelah keduanya melakukan hubungan intim.

Aksi pembunuhan ini dilakukan di rumah korban di Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, pada Rabu (20/10/2021).

"Setelah berhubungan badan saya cekik lehernya, karena saya lihat isi chat dia dengan mantannya, janjian untuk bertemu," akui M Rafli.

Tak hanya itu, ketika melakukan aksinya, M Rafli mengaku ada dalam pengaruh narkoba jenis sabu-sabu.

Atas perbuatan kejinya, kini M Rafli terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

(TribunBogor/TribunJakarta/Bangka Pos)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved