Kesemsem Lihat Bocah Pulang Ngaji, ABG Lakukan Hal Biadab di Gubuk, Kondisi Korban Mengenaskan
Kombes Hendra Kurniawan mengatakan ada luka pada jidat dan kening, akibat benda tumpul sesuai hasil autopsinya.
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Adapun pelaku berhasil mengamankan tersangka, Rabu (24/11/2021) kurang dari 24 jam.
Diungkap Kombes Hendra Kurniawan, pada alat kelamin korban ditemukan sperma.

Karenanya hari ini, pihak kepolisian segera mengambil tes DNA pada pelaku untuk dicocokan dengan sperma yang ditemukan di alat kelamin korban.
"Tetapi berdasarkan keterangan pelaku, mengakui melakukan perbuatan tersebut (rudapaksa) dan menghabisi nyawa dengan memukul menggunakan kayu yang ada di lokasi, untuk menghilangkan jejak bahwa dialah sebagi pelakunya," ujarKombes Hendra Kurniawan.
Kombes Hendra Kurniawan mengatakan ada luka pada jidat dan kening, akibat benda tumpul sesuai hasil autopsinya.
Baca juga: Reuni 212 yang Akan Digelar Pada 2 Desember Tak Dapat Izin dari Polisi, Ini Alasannya
"Pada alat kelaminnya (korban) juga ada sperma," kata Kombes Hendra Kurniawan.
Hendra memaparkan, dari sana pihaknya melakukan olah TKP, memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti, hingga dapat disimpulkan ada pelaku yang melakukan hal bejad itu di sekitar tempat ditemukannya korban.
Akibat perbuatan kejinya, pelaku dijerat pasal 340, 338 dijuntokan juga dengan undang-undang perlindungan anak pasal 80 dan 81.
"Acaman pidananya 20 tahun atau seumur hidup," ucap Kombes Hendra Kurniawan.
(Kolase Tribun Jabar).