Kisah Gadis Remaja Dibuat Tak Berdaya di Kamar Viral, Korban Pasrah Ditampar Hingga Ditendang Pelaku
Seorang gadis remaja berusia 12 tahun hanya bisa pasrah saat dianiaya dua orang temannya sendiri.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
"Kemudian pelaku memukul dan menendang korban secara bergantian sehingga korban luka memar," ucap Guruh.
Menurutnya, Kedua pelaku masing-masing berinisial S dan R yang merupakan teman sepermainan korban.
S merupakan warga Cakung, sementara R warga Kelurahan Sukapura, Cilincing.
"Pelaku S dan R, keduanya perempuan. Hubungan korban dan pelaku hanya kawan biasa," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Senin (27/12/2021).
FOLLOW JUGA:
Motif Pelaku
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku menganiaya korban terungkap.
Menurutnya, korban F dianiaya kedua pelaku hanya karena masalah sepele.
Baca juga: Ritual Makan Daging Kambing 1,5 Kg Berujung Maut, 2 Orang Tewas Karena Ingin Cepat Kaya
Baca juga: Koptu Sholeh Ungkap Alasan Sejoli Korban Kecelakaan di Nagrek Tak Dibawa ke RS, Ini Perintah Kolonel
Baca juga: Saya Enggak Kuat Kata Ayah Korban Tabrak Lari saat Dikunjungi KSAD, Jenderal Dudung Janjikan Ini

Penganiayaan itu diduga dipicu F telah menuduh pelaku S sudah tidak perawan lagi hingga membuatnya geram.
Kedua pelaku diamankan tim gabungan Unit Resmob dan Jatanras Polres Metro Jakarta Utara.
Kemudian, penanganan lanjutan terhadap pelaku dan korban akan diambil alih Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara.
"Memproses yang bersangkutan ke Unit PPA. Nanti akan kami usut secara tuntas," kata Guruh.