Pengakuan Wanita yang Sekap Bocah 5 Tahun, Badannya Dirantai Hingga Disiram Minyak Panas
S merupakan pemilik rumah di kompleks Perumahan Anggrek Regency, Sumedang , Jawa Barat tempat korban S disekap menggunakan rantai.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aparat kepolisan Polres Sumedang telah menetapkan tersangka kasus penyekapan anak berusia 5 tahun berinisial RZ, Kamis (6/1/2022).
Pelaku berinisial S perempuan berusia 53 tahun.
S merupakan pemilik rumah di kompleks Perumahan Anggrek Regency, Sumedang , Jawa Barat tempat korban S disekap menggunakan rantai.
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robyanto mengatakan, pihaknya telah menetapkan status tersangka kepada perempuan berinisial S, yang diketahui sebagai pemilik rumah tempat di mana bocah tersebut disekap.
"Setelah penyelidikan dan penyidikan intensif, kami tetapkan S sebagai tersangka pelaku penyekapan anak di Sumedang Utara," kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robyanto di Aula Tribrata Mapolres Sumedang, Kamis (6/1/2022).
Menurutnya, pelaku yang diketahui merupakan tante korban ini sengaja meninggalkan RZ di dalam rumah dalam keadaan badannya dirantai ke velg mobil dan teralis besi.
Saat kejadian, S tengah memasak air dan lupa mematikan kompornya ketika meninggalkan rumah sehingga nyaris terjadi kebakaran.
"Asap itu diketahui tetangga sehingga tetangga masuk ke rumah itu untuk memadamkan api. Para tetangga kemudian menemukan anak tersebut dalam keadaan terlentang," katanya.
Polres yang menerima laporan itu segera terjun ke lokasi dan sigap melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi.
"Kami langsung bawa korban untuk dilakukan visum. Hasil visum menunjukkan bahwa betul ada tindak kekerasan yang dialami korban," ucap Kapolres.
Pengakuan Pelaku
Polisi sudah melakukan pemeriksaan kepada tersangka S, pelaku penyekapan dan penyiksaan kepada bocah berusia 5 tahun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku S mengaku tak kuat mengurus bocah kecil tersebut.
"Alasannya karena tidak kuat lagi mengurus anak tersebut, sehingga setiap kali S ini keluar rumah, dia menyekap anak itu," kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto.
Pelaku juga mengaku jika anak tersebut adalah anak sepupunya.