Bertemu Langsung, Anggota DPR Semprot Komnas HAM yang Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan: Ini Predator

Arteria Dahlan dengan tegas menyebut Herry Wirawan pantas dihukum mati karena merupakan predator anak.

Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube channel metrotvnews
Momen anggota komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menanggapi penolakan Komnas HAM atas hukuman mati Herry Wirawan 

Komnas HAM secara gamblang melayangkan keberatannya atas hukuman mati kepada sang terdakwa.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsari menilai hukuman mati atau kebiri kimia bertentangan dengan prinsip HAM.

Ia menyebut bahwa hak hidup seseorang adalah hak yang tak bisa dikurangi dalam situasi apa pun.

Baca juga: Jeritan Tengah Malam Driver Ojol Wanita di Bukit Cinta Bikin Geger, Sosok Ini Hilang di Semak-semak

"Saya setuju jika pelaku ( Herry Wirawan ) perkosaan dan kekerasan seksual dengan korbannya anak-anak jumlah banyak dihukum berat atau maksimal, bukan hukuman mati atau kebiri kimia," kata Beka Ulung Hapsari dilansir dari Tribunnews.com.

Saat ditanya terkait hukuman berat atau maksimal yang seperti apa, Beka hanya menyebut hukuman maksimal yang sesuai dengan undang-undang KUHP dan undang-undang tentang perlindungan anak.

Kontra yang terang-terangan diungkap Komnas HAM itu menuai respon keras dari anggota DPR RI.

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPR RI, sejumlah anggota parlemen di Komisi III mengaku tak sepaham dengan Komnas HAM.

Arteria Dahlan dengan tegas menyebut Herry Wirawan pantas dihukum mati karena merupakan predator anak.

Momen anggota komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menanggapi penolakan Komnas HAM atas hukuman mati Herry Wirawan
Momen anggota komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menanggapi penolakan Komnas HAM atas hukuman mati Herry Wirawan (Youtube channel metrotvnews)

Dengan nada suara meninggi, Arteria Dahlan pun mengumpamakan Herry Wirawan tidak lebih baik dari hewan.

"Kalau udah predator anak, bersetubuh di depan istrinya, di hadapan istrinya sama orang lain Pak. Kalau di iman Saya Pak, onta aja malu bersetubuh di depan onta yang lain. Paham itu Pak ?" imbuh Arteria Dahlan.

"Jadi jangan dikatakan ini hal yang sederhana. Ini menyerang rasa keadilan masyarakat," sambungnya.

Selain Arteria Dahlan, anggota komisi III DPR RI lainnya yakni Habiburokhman juga menyatakan keberatannya atas penolakan hukuman mati Herry Wirawan.

Baca juga: Tingkah Garang Raffi Ahmad Kesurupan Suster Bikin Ruben Onsu Syok, Arwah Ternyata Cuma Minta Ini

Menurutnya, pernyataan Komnas HAM itu terlalu membabi buta.

"Kerasnya Komnas HAM menolak hukuman mati seolah-olah mengabaikan korban. Padahal kenapa enggak bisa 'Oke Kita menuntut Herry Wirawan dihukum berat tapi tidak hukuman mati'. Tapi jangan terlalu seolah-olah membabi buta menentang hukuman mati," ujar Habiburokhman.

Kendati tak sepenuhnya setuju dengan hukuman mati, namun menurut Habiburokhman, hukuman mati untuk Herry Wirawan cocok diterapkan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved