Nasib Pilu Pekerja yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Bekerja 10 Jam, Disiksa Babak Belur

Tak hanya kondisi penjaranya saja yang memilukan, nasib 40 orang pekerja yang tinggal di dalamnya pun tak kalah nahas.

Penulis: Uyun | Editor: khairunnisa
TribunBogor dari TribunMedan
nasib pilu pekerja yang dikerangkeng di rumah Bupati Langkat, sering disiksa hingga babak belur 

Bukti adanya penyiksaan itu pun terlihat dari beberapa foto kondisi wajah para pekerja yang memar-memar, hingga babak belur.

Kisah pilu pekerja yang dikerangkeng di rumah Bupati Langkat, sering disiksa, kerja 10 jam gak digaji
Kisah pilu pekerja yang dikerangkeng di rumah Bupati Langkat, sering disiksa, kerja 10 jam gak digaji (TribunBogor dari TribunMedan)

Setiap harinya, kata Anis para pekerja dipekerjakan secara paksa oleh Terbit Renacana Perangin-angin.

Bahkan, para pekerja harus bekerja selama 10 jam lamanya.

"Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore," ujarnya.

Baca juga: Pereteli Seisi Rumah demi Kekasih, Tangis Pemuda Yogyakarta Pecah Cium Kaki Ibu : Nyesel Lahir Batin

Setelah selesai bekerja, Terbit memenjarakan para pekerjanya agar tidak bisa lari kemana-mana.

"Setelah mereka bekerja, dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses kemana-mana," jelasnya.

Kemudian, para pekerja juga diberikan makan hanya dua kali dalam sehari. Itu pun, katanya makanan yang diberikan tidak layak dimakan oleh manusia.

FOLLOW:

Selain itu, para pekerja juga tidak mendapatkan upah atau gaji dari Terbit Rencana Perangin-angin.

Jika meminta upah, kerap pekerja mendapatkan pukulan dan siksaan.

"Setiap hari mereka hanya diberi makan 2 kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," katanya.

Baca juga: Fungsi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Terungkap, Polisi Sebut Itu Tempat Rehabilitasi

Bantah Panti Rehabilitasi

Anis juga membantah pernyataan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang mengatakan kalau penjara di rumah Bulati Langkat itu sebagai panti rehabilitasi.

Bahkan disebutkan panti rehabilitasi ini sudah berdiri selama 10 tahun.

Panca menjelaskan, hanya menemukan penjara menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved