Nasib Pilu Pekerja yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Bekerja 10 Jam, Disiksa Babak Belur
Tak hanya kondisi penjaranya saja yang memilukan, nasib 40 orang pekerja yang tinggal di dalamnya pun tak kalah nahas.
Penulis: Uyun | Editor: khairunnisa
"Dari pendataan atau pendalaman itu bukan soal 3-4 orang itu. Tapi kita dalami itu masalah apa. Kenapa ada kerangkeng.
Dan ternyata dari hasil pendalaman kita, itu memang adalah tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi yang sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban pengguna narkoba," katanya dikutip dari Kompas.com.

Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah tegas oleh Anis Hidayah selaku penanggung jawab Migrant Care.
Menurutnya, aksi yang dilakukan Terbit Rencana Perangin-angin ini hanyalah modus untuk menutupi kejahatannya.
Kerangkeng di dalam rumah Bupati Langkat itu dipergunakan untuk melakukan perbudakan modern yang juga penyiksaan fisik
Bahkan hal itu juga sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Bahwa situasi ini jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, prinsip anti penyiksaan, dimana pemerintah Indonesia telah meratifikasi dan hak atas kebebasan bergerak yang diatur dalam instrumen HAM," tegas Anis.
Ia mengatakan, adanya dugaan perbudakan modern dan perdagangan manusia ini jelas sudah melanggar Undang-undang nomor 21 Tahun 2007.
"Bahkan situasi diatas mengarah pada dugaan kuat terjadinya praktek perbudakan modern dan perdagangan manusia yang telah diatur dalam UU nomor 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," ucapnya.
Kata Komnas HAM
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam mengaku sudah melihat foto-foto penampakan kerangkeng manusia dan para korbannya.
"Kita sudah dapat laporan mengenai hal itu. Kita sudah dapatkan video dan foto foto para korban. Sesuai informasi yang kita dapat ada sekitar 40 korban," kata M Choirul Anam kepada Tribun Medan, Senin (24/1/2022).
Berdasarkan aduan itu kata Anam, kuat dugaan telah terjadi tindak kekerasan dan perdagangan manusia di sana.
Berdasarkan data yang mereka lihat, para korban mendekam di rumah tahanan pribadi yang berada di belakang rumah pribadi Terbit Rencana Perangin-angin.

"Dugaan informasi yang kita dapat itu pekerja kebun, dan berdasarkan data yang kita dapat dugaan penyiksaan dan kekerasan ada serta penjualan manusia" sebut Anam.
Selain luka-luka sambung Anam, para korban juga tidak digaji selama bekerja.
Komnas HAM pun tengah melakukan validasi terhadap laporan tersebut untuk melakukan pendalaman.
"Selain luka mereka juga tidak dibayar selama bekerja berdasarkan video foto dan laporan yang kita dapat. Saat ini tim kita sedang rapat untuk mendalami hal itu," sebut Anam. (*)