Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bukannya Berdoa, Kelakuan Pria di Kuburan Bikin Warga Sekampung Murka, Fakta 7 Bulan Lalu Terungkap

Kapolsek Jonggol Kompol Sularso mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin (24/1/2022) sore.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: khairunnisa
ist/Polsek Jonggol
Warga Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor digegerkan dengan tindakan seorang pria inisial EH (27) yang kedapatan membongkar kuburan warga 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JONGGOL - Warga Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor digegerkan dengan tindakan seorang pria inisial EH.

Pasalnya pria usia 27 tahun itu melakukan hal tak terduga di sebuah pemakaman.

Aksi mengejutkan EH pun direkam warga dan menjadi perbincangan.

Hingga akhirnya, fakta terkait sang pria dan aksinya itu pun terungkap.

EH kepergok sedang membongkar sebuah kuburan warga yang baru dikubur di sebuah tempat pemakaman umum.

Pelaku ketahuan warga saat sedang menggali tanah.

Video detik-detik EH melakukan aksi anehnya itu pun terekam kamera dan tersebar.

Baca juga: Temuan Mengejutkan di Rumah Bupati Langkat, Ada Kerangkeng Manusia hingga Hewan yang Dilindungi

Kapolsek Jonggol Kompol Sularso mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin (24/1/2022) sore.

Warga dan keluarga ahli waris pemilik makam yang tak terima langsung mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Polsek.

"Pria berusia 27 tahun tersebut langsung dibawa ke Mako Polsek Jonggol untuk di lakukan pemeriksaan," kata Kompol Sularso dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).

Saat diperiksa, penyidik dibuat pusing dengan keterangan pelaku.

ILUSTRASI-baru ini foto sampah alat pelindung diri (APD) berserakan di tempat Pemakaman yang disebut-sebut di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor viral di media sosial.
ILUSTRASI - foto sampah alat pelindung diri (APD) berserakan di tempat Pemakaman yang disebut-sebut di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor viral di media sosial. (istimewa)

Polisi pun kesulitan menyimpulkan motif di balik tindakan pria yang melakukan pembongkaran kuburan warga ini.

"Dari pemeriksaan yang kita lakukan, pelaku EH ini dalam memberikan jawaban ataupun keterangannya tidak sesuai dengan apa yang ditanyakan oleh penyidik kami," kata Kompol Sularso.

Baca juga: Ngaku Diejek Polisi saat Lapor Jadi Korban Rudapaksa, Laporan Wanita R Ternyata Palsu, Ini Buktinya

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Kepala Desa Jonggol, Ketua MUI Kecamatan Jonggol dan keluarga kedua belah pihak dari pelaku dan pemilik makam serta pendamping Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Dari koordinasi yang dilakukan tersebut diketahui bahwa pelaku EH (27) ini mengalami gangguan jiwa sejak 7 bulan yang lalu," kata Kompol Sularso.

Dia mengatakan bahwa kedua belah pihak antara pelaku dan pemilik makam akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

"Saudara EH pun saat ini sudah dibawa ke Rumah Jiwa untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," pungkas Kompol Sularso.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved