Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Panik Putrinya Dibawa ke Rumah Sakit, Kekejian Ayah Kandung Terbongkar, Pantas Saran Mantri Ditolak

Kepanikan ayah kandung FN itu bukan lantaran sang anak sakit, melainkan karena ia menyembunyikan fakta mencengangkan.

Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
Hindustan Times
ILUSTRASI - Panik Putrinya Dibawa ke Rumah Sakit, Kekejian Ayah Kandung Terbongkar, Pantas Saran Mantri Ditolak 

Namun, pelaku mengelabui polisi dan kabur, saat hendak diperiksa.

"Jadi setelah dilaporkan pelaku ini langsung ditangkap tanggal 22 Januari jam 10, lalu dia dibawa ke tahanan Polsek sore itu."

"Malamnya dia mau diperiksa tapi dia kabur," kata Roem Ohoirat kepada TribunAmbon.com Kamis (10/2/2022).

Ilustrasi perkosaan
Ilustrasi perkosaan (Stomp)

Terkait dengan kejadian itu, kata Roem, Polda Maluku telah mengirim tim dari Propam untuk melakukan pencarian terhadap terduga Benry Nurlatu.

“Jadi sampai saat ini anggota masih terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku,” katanya.

Pihaknya menduga ada kelalaian yang dilakukan oleh anggota sehingga pelaku bisa kabur.

Maka dari itu, Roem tak akan segan untuk memberi sanksi tegas kepada jajaran kepolisian setempat termasuk Kapolsek, Kanit Reskrim serta anggotanya, apabila terbukti ada kelalaian.

"Kalau ada kelalaian di situ, maka Kapolsek dan Kanit Reskrim akan dievaluasi, akan ditindak," tambahnya.

Baca juga: Bonyok Gara-gara Kepergok Setubuhi Pegawai, Bos Warteg Lakukan Hal Nekat Lari dari Tanggung Jawab

Kapolsek Dicopot

Kapolda Maluku mencopot Kapolsek Namrole, AKP Jainudin dan Kanit Reskrim dari jabatannnya lantaran dinilai lalai menjalankan tugas.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif mengaku sangat menyesalkan kelalaian anggotanya di Polsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan itu.

"Iya, perintah langsung bapak Kapolda untuk mencopot keduanya dan pindahkan ke bagian Yanma Polda Maluku dalam rangka evaluasi jabatan," ucap Roem.

Roem menambahkan, kasus pencabulan ayah kandung terhadap anaknya, saat ini sudah ditangani Satreskrim Polres Pulau Buru.

“Pesan bapak Kapolda jelas, pelaku harus segera ditangkap, dan kenakan pasal berlapis terhadap terduga pelaku,” tegasanya. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved