Pasien Wajib Tahu, Ini Alur yang Harus Ditempuh Ketika Ingin Berobat di Puskesmas

Berikut merupakan alur pelayanan ketika ingin berobat di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne
Suasana vaksinasi khusus disabilitas di Puskesmas Bojonggede 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berikut merupakan alur pelayanan ketika ingin berobat di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama bagi pemegang kartu BPJS kesehatan. 

Selain memiliki fasilitas dasar seperti dokter umum, dokter gigi, dan farmasi, beberapa puskesmas juga sudah di-upgrade menjadi rumah sakit kelas D pratama atau setara yang memungkinkan pasiennya untuk dirawat inap.

Dilansir dari Sehatq, ada sejumlah alur yang harus ditempuh ketika hendak berobat di Puskesmas, baik menggunakan BPJS Kesehatan maupun untuk umum.

Alur pelayanan puskesmas secara umum

Ketika Anda berobat ke puskesmas untuk melakukan rawat jalan atau rawat inap, terdapat alur pelayanan puskesmas yang harus Anda ikuti.

Alur ini berlaku untuk pelayanan secara umum alias dengan atau tanpa kartu BPJS maupun jaminan sosial lainnya (JKN, KIS, dan sebagainya).

Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan Wajib Tahu, Ini Alur Faskes dan Rumah Sakit Rujukan Apabila Ingin Berobat

Alur pelayanan puskesmas yang harus Anda ikuti adalah:

1. Mendaftarkan diri di loket

Di sini, Anda biasanya akan ditanya mengenai keluhan penyakit, kartu identitas diri (misalnya KTP), dan kartu jaminan sosial yang masih berlaku, seperti BPJS, KIS, KJS, dan sebagainya.

Pastikan Anda mengisi formulir dengan baik dan menyerahkan persyaratan lain yang diperlukan bila ada.

2. Menunggu panggilan di ruang tunggu

Setelah semua berkas lengkap, Anda akan diminta menunggu di ruang tunggu yang sudah ditentukan.

Ketika tiba giliran Anda, petugas akan memanggil nama atau nomor antrian Anda untuk mendapatkan pelayanan yang diperlukan.

3. Menuju ruang periksa pelayanan rawat jalan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved