Bawa Anaknya Pulang dari Pesantren, Ayah Heran Lihat Gelagat Santriwati, Aksi Keji Sang Guru Terkuak

Guru mengaji di pesantren tersebut, Munasik (53) lalu berkata kepada pria tersebut kalau anaknya sedang bertengkar dengan sesama santriwati.

Editor: khairunnisa
Hindustan Times
ILUSTRASI 

Sejak awal Munasik sudah memberikan pernyataan ganjil soal perselisihan korban dengan santriwati lain.

Sang ayah lantas melaporkan pencabulan itu ke Polres Tegal.

Baca juga: Jemput Santriwati Pulang, Pelukan Temannya Bikin Ayah Heran, Aksi Keji Pria Beruban Terbongkar

Pilih yang Cantik

Aparat bergerak menyelidiki kasus hingga menangkap pelaku.

Pada Selasa (22/2/2022) kasus tersebut dirilis ke publik.

Wakil Kapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro, membeberkan dugaan kejahatan Munasik.

Ia mengungkapkan, Munasik mencabuli korban sejak September 2021 lalu.

Munasik berbuat bejat terhadap santriwatinya sendiri lantaran terpincut paras cantik.

Modus pria berambut putih itu menggauli korban dengan mengajak ngaji di luar jam reguler.

Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro (kiri), dan Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya (kanan), sedang menanyai pelaku pencabulan santriwati yang masih dibawah umur saat berlangsung pers rilis, Selasa (22/2/2022) di halaman Polres Tegal.
Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro (kiri), dan Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya (kanan), sedang menanyai pelaku pencabulan santriwati yang masih dibawah umur saat berlangsung pers rilis, Selasa (22/2/2022) di halaman Polres Tegal. (TRIBUNJATENG/DESTA LEILA)

"Modus pelaku yaitu ingin melampiaskan hasrat seksual kepada santriwatinya yang dirasa oleh pelaku mempunyai paras cantik."

"Setelah itu pelaku akan mengajak korban mengaji di luar jam yang ditentukan dan melancarkan aksinya," ungkap Didi.

Bukan hanya WR seorang, hasi pemeriksaan polisi, ada santriwati lain yang juga korban Munasik.

"Korban pencabulan oleh pelaku melainkan dua orang."

"Semuanya merupakan santriwati yang diasuh oleh pelaku," ujar Didi.

Baca juga: Tak Merasa Bersalah, Ini Pengakuan Guru Ngaji di Tegal yang Cabuli Santriwatinya: Karena Saya Sayang

Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya, menambahkan Munasik tercatat sebagai pengurus juga di pesantren itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved