Polisi Tembak Polisi
Ada Luka Jeratan di Leher Brigadir J, Dokter Hastry Pecahkan Teka-teki yang Beredar
Pernyataan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengenai dugaan kliennya dijerat tali sebelum tewas langsung mendapatkan respon.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pernyataan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengenai dugaan kliennya dijerat tali sebelum tewas langsung mendapatkan respon.
Sebelumnya, Kamaruddin mengaku bahwa mendapatkan bukti jika Brigadir J mendapat kekerasan lain sebelum tewas ditembak.
"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang," kata Anggota Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
"Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar," kata Kamarudin.
Atas hal tersebut, Kamaruddin meyakini bahwa bukti-bukti itu menunjukkan adanya dugaan penganiayaan yang dialami Brigadir J sebelum tewas ditembak.
Baca juga: Berkas Ferdy Sambo Bakal Disatukan, Penasihat Kapolri Ungkap Kemungkinan FS Dijatuhi Hukuman Mati
Respon Kombes dr Sumy Hastry Purwanti
Menyikapi pernyataan Kamaruddin Simanjuntak, Polwan ahli forensik Kombes dr Sumy Hastry Purwanti memberikan penjelasan.
Hastry menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi yang pertama dan kedua, ditubuh Brigadir J hanya ditemukan luka bekas tembakan.
“Saya yakin waktu itu, kita diskusi bareng, tidak ada luka lain selain luka tembak. (Luka penganiayaan) enggak ada,” tegas dr Hastry dilansir dari Youtube VIVACOID, Sabtu (17/9/2022).
Ia pun mengungkap, luka-luka yang disebut Kamaruddin Simanjuntak ada di tubuh Brigadir J merupakan luka saat proses autopsi dan pasca autopsi.
"Karena ada tindakan untuk mengambil peluru yang di dalam tubuh, tindakan untuk memasukkan selang formalin, karena jenazah mau dibawa ke luar pulau harus diawetkan, itu aja,” tegasnya.
Kemudian dirinya pun mengakui diminta pendapat mengenai apakah perlu adanya autopsi kedua.
“Ya kalau untuk kebenaran, untuk memastikan karena memang tidak diragukan lagi ya gak apa-apa autopsi kedua,” jelas dia.
Baca juga: Curiga Ada Modus Pencucian Uang oleh Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Minta Ditelusuri
Dirinya juga meyakini bahwa sejak awal proses autopsi sudah dilakukan sesuai SOP.
“Saya juga pernah loh autopsi ulang waktu di Klaten sama timnya Komnas malah, yang teroris. Kita membuktikan ada tidak luka tembak, ternyata tidak ada. Waktu itu, kalau sekarang, ada gak penganiayaan, ternyata hanya luka tembak,” jelasnya.