Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Berkas Segera Rampung, Oknum Guru Ngaji Cabul di Bogor Deg-degan Menanti Hukuman Setimpal

Polres Bogor terus menggeber penyidikan terkait kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji terhadap 5 anak di bawah umur.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Seorang oknum guru ngaji berinisial SR (33) di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor menjadi pelaku pencabulan. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Penyidikan kasus pencabulan terhadap 5 anak di bawah umur oleh oknum guru ngaji berinisial SR (35) di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor kini sudah hampir rampung.

Perkara ini masih berada di pihak penyidik Polres Bogor untuk nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

"Belum (dilimpahkan ke Kejaksaan)," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (22/9/2022).

Saat ini, kata dia, perkara tersebut masih dalam proses pemberkasan.

Berkas perkara ini nantinya akan dilimpahkan ke Kejaksaan atau P21 untuk kemudian nanti dilanjut perkaranya ke meja hijau.

"Masih proses pemberkasan oleh penyidik," kata AKP Siswo DC Tarigan.

Diketahui, seorang oknum guru ngaji berinisial SR (33) di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor jadi tersangka kasus pencabulan terhadap 5 orang anak di bawah umur.

Para korbannya ini masih berusia antara 10 - 14 tahun dan merupakan murid dari si pelaku oknum guru ngaji tersebut.

Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana menjelaskan, pelaku sudah melakukan perbuatan cabul tersebut selama setahun terakhir.

Baca juga: Polisi Pastikan Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Bogor 5 Orang, Korban Digilir Gantian

Modusnya, Tersangka SR yang merupakan pria yang sudah berkeluarga ini merayu para korbannya dengan alih-alih agar cepat pintar.

"Modus yang digunakan dengan cara membujuk rayu para korbannya agar para muridnya itu lebih pintar mengaji, lalu bisa meresap ilmunya," kata Kompol Wisnu Perdana Putra dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Selasa (6/9/2022) lalu.

Pelaku menyuruh korban memejamkan matanya lalu korban dicabuli.

"Korban yang seluruhnya anak dibawah umur ini disuruh memejamkan matanya. Dari situ pelaku mulai melakukan perbuatan pencabulan dengan cara meraba bagian tubuh korban serta mencium dari korbannya," terangnya.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji Cabuli 5 Anak di Bogor Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Lama Dibui

Selain itu, para korban juga dibujuk pelaku agar tidak memberitahukan perbuatan cabul tersebut kepada siapa pun namun kemudian ada salah satu korban bercerita kepada orang lain hingga akhirnya dilaporkan ke Polisi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved