Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Ini Sampah Kemasan 5 Merek Ternama Cemari Sungai Ciliwung di Bogor

Sampah plastik yang dibuang sembarangan oleh warga yang tinggal di sepanjang bantaran sungai Ciliwung bisa memicu kerusakan lingkungan.

Penulis: Reynaldi Andrian Pamungkas | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Moh Afkar Sarvina
Aksi susur sungai dan pembersihan sampah plastik di aliran sungai Ciliwung, Delta 15, Kedung Halang, Kota Bogor. 

"Dalam peraturan tersebut pemerintah telah menyiapkan proman untuk peta jalan pada produsen yang tadi yang juga sudah diaudit di Ciliwung," katanya.

Dalam teknisnya, pada peraturan menteri tersebut ada yang namanya sifatnya teratori, yang di mana adanya kewajiban pada produsen hingga memiliki tiga hak.

Hak yang pertama adalah melakukan pembatasan lingkungan sampah, lalu yang kedua adalah pendauran ulang oleh produsennya, dan ketika yaitu kewajiban untuk pemanfaatan kembali.

Aturan Botol Mineral Kecil

Idam Arsyad perwakilan dari Perwakilan Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) menyampaikan pendapat menarik.

Menurutnya, produsen harus mulai memikirkan untuk tidak memproduksi produk yang ukurannya kecil.

Produsen bisa lebih memilih dalam pembelian dan penggunaannya.

"Botol air mineral yang kecil itu harus Phase out, minimal itu nanti harus 1 liter itu agar tidak banyak tercecer," ujarnya.(Reynaldi Pamungkas).(*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved