Insiden Arema vs Persebaya
Prajurit TNI Yang Lakukan Kekerasan Pada Tragedi Kanjuruhan Kini Menjalani Proses Hukum
Prajurit TNI yang melakukan kekerasan pada saat itu, kini tengah menjalani proses hukumnya. "Memang ada yang viral, ada anggota TNI di Kanjuruhan yan
5 Prajurit TNI Diperiksa Buntut Tindak Kekerasan di Kanjuruhan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan ada lima orang prajurit TNI yang diperiksa.
Baca juga: Detik-detik Polisi Keluarkan Tendangan Kungfu, Pengendara Motor Tersungkur, Ini Fakta Sebenarnya
Pemeriksaan tersebut adalah buntur dari kekerasan yang dilakukan mereka kepada para penonton laga Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Lima prajurit TNI tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan yang berlebihan dan di luar batas kewenangan.
Dari lima prajurit yang diperiksa, empat di antaranya sudah mengakui kesalahannya.
"Sejauh ini yang prajurit kita periksa ada lima. Diperiksa ini karena sudah ada bukti awal."

"Dari lima ini, empat sudah mengakui. Tapi, yang satu belum," kata Andika, Kamis (6/10/2022).
Meski demikian pihaknya mengaku akan terus menindaklanjuti dengan mengumpulkan sejumlah bukti.
"Tapi kami enggak menyerah. Kami terus minta info dari siapapun juga. Siapapun yang punya video," tegasnya.
Andika mengatakan, empat orang yang diperiksa berpangkat Sersan II dan satu diataranya Prajurit I.
Pihaknya juga menyatakan sedang memeriksa pimpinan dalam perkara ini.
"Selain itu kita juga sedang memeriksa unsur pimpinan. Kita memeriksa juga yang lebih atasnya. Prosedur apakah yang mereka lakukan? Apakah mereka sudah mengingatkan? Dan seterusnya."
Baca juga: Kalian Tak Bisa Sembunyi di Akhirat Ucap Aremania yang Minta Pelaku Penembak Gas Air Mata Ngaku
"Ini sampai dengan tingkat Komandan Batalion-nya yang ada juga di situ,"tutur Andika.
Andika pun menyebut insiden ini sebagai bentuk evaluasi, terkhusus bagi para prajuritnya agar tidak terulang kembali tindakan diluar batas kewenangan.
"Ini juga sebagai bentuk evaluasi, karena enggak boleh terjadi."
"Berarti kan briefing, penekanan tentang batas kewenangan TNI dalam bertindak, walau pun kita hanya BKO (Bawah Kendali Operasi), itu berarti tidak berjalan," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KSAD Dudung Akui Ada Prajurit TNI yang Lakukan Kekerasan di Kanjuruhan, Sebut Kini Sedang Diproses