Polisi Tembak Polisi

Soroti Klaim Ferdy Sambo Suruh Bharada E Hajar Bukan Tembak Yosua, Aktivis : Logika yang Dipelintir

Aktivis Irma Hutabarat menanggapi pembelaan Febri Diansyah yang menyebut Ferdy Sambo tak memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
kolase Youtube
Irma Hutabarat menanggapi pembelaan Febri Diansyah yang menyebut Ferdy Sambo tak memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J 

"Ketika bilang hajar, dia (Ferdy Sambo) memberikan pistol berisi peluru penuh. Kalau kamu bilang hajar lalu kamu kasih rotan, maka Icad akan memukul dengan rotan. Kalau kamu bilang hajar tapi tidak ada senjata, mungkin dia akan memukul dengan tangannya. Ketika Sambo bilang hajar dan menyerahkan Glock berisi 17 peluru, maka konteksnya dia suruh bunuh," jelas Irma Hutabarat.

"Arti dari kata itu harus relevan. Jadi yang dikatakan Febri Diansyah 'dia ( Ferdy Sambo) tidak menyuruh membunuh tapi menghajar' itu adalah logika yang dipelintir, tidak ada konteksnya," sambungnya.

Baca juga: Daftar 12 Saksi yang Diajukan Keluarga Brigadir J, Ayah Mendiang Yosua Ucap Permintaan Kepada Hakim

Melanjutkan tanggapannya, Irma Hutabarat pun mengkritik Febri Diansyah.

Menurut Irma Hutabarat, pembelaan Febri Diansyah terhadap Ferdy Sambo hanyalah kata-kata tanpa substansi.

"Menurut saya, pembelaan Febri Diansyah itu tidak ada esensinya, tidak ada substansinya karena hanya permainan kata-kata. Dipelintir, dia ingin meringankan hukuman, bahwa Sambo itu tidak suruh bunuh, Sambo mau menyelamatkan Eliezer. Bagaimana mau menyelamatkan Eliezer ketika kamu mengajak orang untuk menjadi pembununuh," imbuh Irma Hutabarat.

Irma Hutabarat menanggapi pembelaan Febri Diansyah yang menyebut Ferdy Sambo tak memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J
Irma Hutabarat menanggapi pembelaan Febri Diansyah yang menyebut Ferdy Sambo tak memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J (kolase Youtube)

Tanggapan Tim Bharada E

Klaim Ferdy Sambo soal tak menyuruh Richard menembak Brigadir J nyatanya telah ditanggapi tim pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.

Dilansir dari Tribunnews.com, Ronny Talapessy sudah menduga bahwa akan ada pernyataan pembelaan dari Ferdy Sambo demi melimpahkan kesalahan pada Bharada E.

"Buat kami, kami udah enggak kaget karena di rekonstruksi kemarin saja kita sudah lihat ya bahwa saudara FS itu tidak mengakui adegan-adegan yang ada di rekonstruksi yang kemarin," kata Ronny Talapessy dikutip dari Kompas TV, Kamis (13/10/2022).

Berdasarkan catatannya, ada sekitar 38 adegan rekonstruksi yang tidak sama antara Bharada E dengan Ferdy Sambo.

Baca juga: Sosok Pengacara Hendra Kurniawan Curi Perhatian, Anak Aktris Senior yang Lulus S3 di Usia 24 Tahun

Ia pun meminta publik untuk flash back melihat kasus ini, bahwa Bharada E merupakan saksi sekaligus pelaku yang membuka terang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini.

"Kalau tersangka yang lainnya berusaha menutupi, tetapi ketika keterangan dari saudara Rizhard Eliezer ini berubah maka terbukalah kasus ini. Bahwa yang membuka terang kasus ini adalah Rizhard Eliezer, kemudian BAP yang lainnya ikut mengikuti dengan alat bukti yang lainnya," tutur Ronny Talapessy

Ia pun mengungkap ada tiga catatan dari pernyatan dari pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febry Diansyah.

"Catatan pertama adalah terkait dengan perintah, perlu saya sampaikan kepada publik, bahwa perintah yang disampaikan kepada klien saya bukanlah hajar, tapi perintah menembak," tegasnya.

Ia pun kembali menegaskan bahwa Ferdy Sambo secara jelas memerintahkan Bharada E untuk menembak.

"Menembak, tidak ada (menghajar)," kata Ronny Talapessy.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved