Polisi Tembak Polisi

Alasan Sidang Bharada E Tidak Disiarkan Langsung Disindir Mantan Hakim: Ya Ngapain, Mending Dibuka

Sidang terdakwa Bharada E terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J hari ini Selasa (25/10/2022) dikeluhkan publik.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase
Sidang terdakwa Bharada E terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J hari ini Selasa (25/10/2022) dikeluhkan publik. 

Senada, Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan juga menegaskan kalau hal itu sudah diatur dalam undang-undang.

Ia membenarkan pernyataan majelis hakim yang mengatakan bahwa antara saksi satu sama lagin tidak boleh saling berhubungan.

“Asasnya dulu di KUHAP, saksi satu sama lain tidak boleh berhubungan, artinya jangan saling ngintip. Kalau bahasa sekarang nyontek, supaya nanti kan dicocokan,” kata Asep Iwan Iriawan dilansir dari Kompas TV, Selasa.

Namun di zaman sekarang ini, kata dia, teknologi sudah canggih sehingga berbagai cara bisa tetap dilakukan.

“Nah bayangkan sekarang di ruangan ini kan ada penonton lain, misal ada teman saksi, bisa tetap direkam,” kata dia.

Baca juga: Keberanian Bharada E Diapresiasi, Pakar Hukum Pidana Beberkan Poin Krusial dari Pemeriksaan Saksi

Untuk itu, ia lebih setuju jika sidang ini tetap dibuka ke publik seperti yang sudah dilakukan sejak awal.

“Kalau saya mending lebih baik terbuka aja sekalian sejak awal, toh sekarang sudah canggih orang bisa mendengar,” jelasnya.

Meski antara saksi bisa saling mendengar, kata dia, tetap saja keterangan saksi yang dibutuhkan di persidangan adalah logis dan berkesesuaian.

“Parameternya cuma itu, kalau nggak logis dan nggak berkesesuaian, ancam 174 KUHAP, saksi palsu,” ungkapnya.

Lagipula, kata Asep Iwan Iriawan, saksi yang dihadirkan di sidang Bharada E kali ini tidak hanya satu.

“Kalau ini misalnya ditutup, nanti dibuka lagi, ini kan ada jeda waktu, sekarang nanti pernyataan bisa dibuka, saksi berikutnya kan nggak hanya satu, ini kan saksinya banyak,” kata dia.

Sehingga bukan tidak mungkin jika saksi lainnya sudah tahu kesaksian dari saksi yang pertama.

Selain itu menurut dia, saksi yang dihadirkan hari ini pasti berkesesuaian.

“Hari ini 12, minimal saksi ke 10-12 sudah tahu kesaksian yang pertama. Lagipula kan saksi 1-12 ini pasti berkesesuaian karena dari keluarga korban. Ya ngapain juga, mereka juga kan udah tahu ceritanya kalau 12 ini kan,” urainya.

Tangkapan layar Kompas TV, update sidang pemeriksaan saksi Bharada E dengan keluarga Brigadir J, Selasa (25/10/2022).
Tangkapan layar Kompas TV, update sidang pemeriksaan saksi Bharada E dengan keluarga Brigadir J, Selasa (25/10/2022). (Tangkapan layar)

Kemudian ia juga menyinggung soal aturan mainnya di penyiaran.

Baca juga: Kenakan Kemeja Hitam, Bharada E Sungkem ke Keluarga Brigadir J Lalu Menangis di Samping Pengacara

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved