Nekat Parkir Sembarang, Pengguna Sepeda Listrik di Kota Bogor Bakal Didenda Rp 150 Ribu
tim Rapid Response Rangers akan segera datang untuk memindahkan armada tersebut ke lokasi parkir yang benar.
“Beam tidak ingin mengganggu kenyamanan masyarakat Kota Bogor, maka dari itu kami ingin memastikan kenyamanan seluruh masyarakat umum dan tak hanya pengguna Beam,” ungkapnya.
Beam juga telah mengubah peraturan yang harus dipatuhi oleh para pengguna Beam, mulai minggu ini, semua pengguna Beam hanya boleh mengakhiri perjalanan setelah sampai di lokasi parkir yang telah ditentukan di Kota Bogor.
“Pengguna yang melanggar aturan ini akan didenda sebesar Rp150 ribu. Pengguna yang terus melakukan pelanggaran tak akan diperbolehkan lagi menggunakan armada Beam,” kata dia.
Apabila ada pengguna Beam yang melanggar aturan dan parkir di luar lokasi parkir, pihaknya mengajak warga untuk aktif melaporkan pelanggaran tersebut dengan memindai QR code yang tertera pada armada.
Setelah melakukan pemindaian, tim Rapid Response Rangers akan segera datang untuk memindahkan armada tersebut ke lokasi parkir yang benar.
“Aturan ini mungkin terasa berbeda bagi para pengguna Beam yang telah terbiasa meninggalkan kendaraan di sembarang tempat. Namun, aturan ini sangatlah masuk akal. Apabila kita menyewa mobil, tentunya kita tidak akan meninggalkan mobil tersebut di tengah jalan setelah selesai menggunakannya. Hal inilah yang mendorong kami untuk menerapkan aturan baru,” tegas dia.
Apabila semua armada Beam ditempatkan di lokasi parkir yang telah ditentukan, hal ini akan memudahkan pengguna lainnya saat ingin menggunakan layanan Beam.
BEAM juga menambahkan jumlah lokasi parkir sepeda listrik di Kota Bogor agar menjadi lebih dekat dan mudah diakses.
“Kami juga menambah jumlah sepeda listrik di Kota Bogor menjadikan layanan yang lebih mudah diakses, dan mengurangi permasalahan terkait pemarkiran sembarangan yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat,” tandasnya
Tidak Kuat Menanjak, Truk Pengangkut Pasir Hantam Warung di Tanjakan Ciampea Bogor Sampai Hancur |
![]() |
---|
Banyak Truk Terguling, Dishub Bakal Bangun Palang Besi di Tanjakan Tasmania Bogor |
![]() |
---|
PENGAKUAN Suhada Bang Jago dari Cikiwul, Akui Arogan Minta THR ke Perusahaan : Untuk Bagi Takjil |
![]() |
---|
Terkuak 2 Alasan Putri Curhat ke Damkar Usai Jadi Korban Penipuan, Bukan Cuma Karena Ditolak Polisi |
![]() |
---|
Duduk Masalah Youtuber Codeblu Terancam Dipenjara 6 Tahun Dilaporkan Bos Roti, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.