Miris, Bayi 8 Bulan Dibunuh Ayah Kandungnya di Tanjungsari, Korban Dihabisi Gara-gara Hal Sepele

Bayi malang itu ditemukan setengah terkubur di samping tambak udang, area Pabrik sabut kelapa, kawasan Pantai Batu Hiu, Senin (9/1/2023) lalu, sekitar

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Damanhuri
Istimewa/kolase Tribunjabar.id
Bayi laki-laki berusia 8 bulan ditemukan setengah terkubur yang dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri dengan motif kesal anaknya kerap menangis 

"Suami istri, kondisi kesehatan jiwanya tidak sehat," katanya.

Baca juga: Bayi 8 Bulan Ditemukan Setengah Terkubur, Ibunya Berlari Menangis Sebut Anaknya Dibunuh Oleh Suami

Bahkan, di saung tempat kejadian itu mereka tidak makan selama empat hari.

"Sedangkan, suaminya makan dengan mengambil makanan dari warung-warung orang lain dengan cara minta-minta. Suaminya tidak punya pekerjaan tetap, hanya serabutan," ucapnya.

Pelaku ditangkap polisi

Setelah beberapa hari dicari, R pelaku pembunuhan bayi 8 bulan yang juga anaknya itu akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Polisi mengamankan pelaku tersebut setelah mendapatkan informasi dari warga.

Saat itu, warga curiga dengan adanya seorang pria yang tidak dikenal di wilayahnya.

"Ternyata dia (terduga pelaku) sedang berjalan, tapi kondisinya sudah lemas, karena sudah beberapa hari dia tidak makan," katanya.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus mengatakan, pelaku diamankan di sebuah kebun Pasir Muncang, wilayah Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Rabu (11/1/2023), sekitar pukul 11.30 WIB.

"Terduga pelaku (pembunuh bayi berusia 8 bulan) sudah kami amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus, kepada Tribunjabar.id di Mako Polres Pangandaran, Rabu (11/1/2023) siang.

Saat diamankan, kondisi pelaku dalam keadaan lemas sehingga tidak ada perlawanan.

"Akhirnya, pelaku bisa diamankan di hari ketiga dan sekarang sudah berada di Polres Pangandaran," ucap AKP Luhut Sitorus.

Dengan kondisi pelaku yang lemas, ia langsung dilarikan ke puskesmas.

"Tadi, setelah diamankan, karena kondisinya lemas, pelaku dibawa ke puskesmas," katanya.

Baca juga: Ajak Bayi Naik Jetski Demi Konten, Ria Ricis Akhirnya Minta Maaf ke Moana: Parenting Ibu Gak Bagus

Dalam kejadian ini, pelaku pun sudah mengakuinya atas perbuatan yang dilakukannya itu.

"Tadi, sudah saya mintai keterangan. Sementara, yang bersangkutan menerangkan bahwa dia memang melakukan kekerasan terhadap anaknya," ucapnya.

AKP Luhut Sitorus menjelaskan bahwa motif penganiayaan bayinya hingga meninggal dunia itu karena orangtuanya kesal terhadap anaknya.

"Diduga, karena (ayahnya) kesal bayinya menangis terus," ujar Luhut kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Senin (9/1/2023) malam.

Dalam peristiwa ini pihak kepolisian menyerahkan kasus tersebut ke pihak jaksa penuntut umum.

Iapun dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 44 ayat undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca juga: Ini Tampang Pembunuh Bayi 8 Bulan, Pelaku Pasrah Saat Ditangkap, Polisi: Lemas Tidak Makan

"Dengan ancaman hukuman, maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun," kata Luhut.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved