Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Tembak Polisi

Amicus Curiae Diajukan untuk Richard Eliezer, PN Jakarta Selatan: Itu Sifatnya Tak Mengikat

Dukungan untuk terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Richard Eliezer terus mengalir.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
Tangkapan Layar
Direktur ICJR, Erasmus Napitupulu berbicara mengenai Amicus Curiae. 

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djumyanto mengatakan, pengajuan Amicus Curiae tertuang dalam surat yang diterima pada 30 Januari 2023.

"Surat itu masuk tanggal 30 Januar, kemudian surat itu tentu ditunjukkan kepada ketua pengadilan dan nanti diteruskan ke majelis yang bersangkutan yakni majelis yang menangani Richard Eliezer," bebernya.

Terkait status Amicus Curiae, Djumyanto menegaskan jika hal tersebut sifatnya tak mengikat.

"Tidak mengikat, apalagi yang mengajukan Amicus Curiae itu bukan pihak," ungkapnya.

"Kita ketahui bahwa yang dipertimbangkan oleh majelis hakim di dalam memeriksa fakta-fakta berdasarkan bukti-bukti yang diperiksa dalam proses persidangan," tambahnya.

"Sedangkan Amicus Curiae ini kan berupa opini di luar para pihak," paparnya.

Baca juga: Beda Ekspresi Putri Candrawathi, Bharada E, dan Ricky Rizal saat Baca Pledoi, Eliezer Terus Menunduk

Ramai-ramai ajukan Amicus Curiae

Aliansi Akademisi Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiaeĀ (sahabat pengadilan) ke majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memeriksa perkara Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Surat terkait disebut sudah dikirim ke PN Jakarta Selatan.

"Kami, Aliansi Akademisi Indonesia menyampaikan surat ini dalam rangka menyatakan diri sebagai sahabat peradilan (amicus curiae) untuk membela saudara Richard Eliezer Pudihang Lumiu," ujar aliansi dalam keterangan pers, Rabu (1/2/2023).

Setidaknya terdapat tujuh orang yang tergabung dalam aliansi ini.

Mereka ialah Prof. Dr. Sulistyowati Irianto (Fakultas Hukum UI); Prof. Dr. Herlien D Setio (Fakultas Teknik Sipil ITB); Prof. Dr. Manneke Budiman (Fakultas Ilmu Budaya UI); Prof. Dr. Mayling Oey-Gardiner (Fakultas Ilmu Ekonomi dan Bisnis UI).

Kemudian Prof. Dr. Riris Toha-Sarumpaet (Fakultas Ilmu Budaya UI); Dr. Sangriadi Setio (Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara ITB); dan Oelin Marliyantoro (STPMD "APMD" Yogyakarta).(*).

Baca berita TribunnewsBogor.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas TV
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved