Anies Baswedan Beberkan 7 Poin Soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga Uno, Ini Isinya

Kontestasi demokrasi mendatang, kata Sandi, harus disambut dengan suka cita. Relasi dan hubungan harus tetap dijaga, menjaga pertemanan dan persahaban

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Tangkap layar kanal YouTube Anies Baswedan
Anies Baswedan mengklaim janji kampanyenya saat Pilkada 2017 telah tuntas satu per satu di jelang masa akhir jabatan Gubernur DKI Jakarta. 

2. Saya mengakui meminjam uang kembali sebesar Rp 42.000.000.000,00 (empat puluh dua miliar rupiah) dari Bapak Sandiaga S. Uno tanpa jaminan dan tanpa bunga ("Dana Pinjaman III) pada tanggal sebagaimana disebut di bawah ini untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70 persen dari total biaya pada Kampanye Putaran II Pilkada DKI 2017 (Total Biaya 60 Miliar Rupiah) di mana Dana Pinjaman III tersebut akan diserahkan oleh Bapak Sandiaga S. Uno langsung kepada Tim Kampanye.

3. Dengan demikian Saya mengakui total jumlah Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II dan Dana Pinjaman Ill adalah sebesar Rp92.000.000.000,00 (sembilan puluh dua miliar rupiah).

4. Saya mengetahui bahwa Dana Pinjaman Ill tersebut berasal dari pihak ketiga dan Bapak Sandiaga S. Uno menjamin secara pribadi pembayaran kembali Dana Pinjaman III tersebut kepada pihak ketiga.

5. Bapak Sandiaga S. Uno mengetahui bahwa baik Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II maupun Dana Pinjaman III ini bukanlah untuk kepentingan pribadi Saya namun diperlukan sebagai dana Kampanye Pilkada DKI 2017 karena dana yang dijanjikan oleh Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa ("Pihak Penjamin"), berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa Mahmud dengan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra yang mana Saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia.

6. Saya berjanji dan bertanggung jawab akan mengembalikan dan atau membantu upaya pengembalian Dana Pinjaman III tersebut jika Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017 dengan berkoordinasi dengan Pihak Penjamin.

7. Dalam hal Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, maka Bapak Sandiaga S. Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II dan III serta membebaskan Saya dari kewajiban untuk membayar kembali Dana Pinjaman I, II dan III tersebut. Mekanime penghapusan Dana Pinjaman I, II dan III tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno.

"Demikian surat pernyataan ini Saya buat dengan sebenarnya, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun," bunyi surat perjanjian yang diteken Anies itu.

Penjelasan Tambahan Anies Baswedan

Anies Baswedan yang juga kandidat calon presiden dari Partai Nasdem ini berbicara soal utang kepada Sandiaga Uno.

Dikutip dari kanal YouTube Merry Riana, Jumat (10/2/2023), Anies Baswedan kemudian menjawab isu utang Rp 50 miliar tersebut.

Awalnya, Merry Riana menanyakan mengenai utang janjinya antara Prabowo Subianto, Anies Baswesan, dan Sandiaga Uno.

Merry Riana juga menanyakan mengenai keputusan Sandiaga Uno yang mengikhlaskan utang Rp 50 miliar tersebut.

Klarifikasi dari Anies Baswedan ini bahkan menjadi trending di Twitter.

Baca juga: Tempat Wisata Bogor: Pesona Air Terjun Bertingkat Curug Lembah Tepus, Segini Harga Tiket Masuknya

Anies Baswedan menyebut bahwa hal tersebut merupakan bentuk dukungan dari seseorang agar ia bisa memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Itu yang pertama utang janji, yang kedua utang Rp 50 miliar, yang terakhir Pak Sandi setelah didoakan dan dipertimbangkan dengan keluarga, beliau ikhlaskan utang Rp 50 miliar itu, menurut Pak Anies?" tanya Merry Riana.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved