Polisi Tembak Polisi

Vonis Putusan Richard Eliezer, Ibu Singgung Harapan Mahfud MD Soal Vonis Bharada E: Jika Ada Peluang

Harapan orang tua terhadap vonis putusan Richard Eliezer atas kasus pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
Youtube/Kompas TV
Harapan orang tua terhadap vonis putusan Richard Eliezer atas kasus pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Orang tua berharap vonis putusan Richard Eliezer bisa lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum.

Ibu Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang bahkan berpatokan pada pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD agar vonis putusan Bharada E lebih ringan.

Richard Eliezer diketahui menghadap sidang vonis putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).

Rynecke mengaku ia dan suami tegang menantikan vonis putusan Richard Eliezer.

"Kalau perasaan jujur saat ini kami sebagai orang tua agak sedikit tegang menantikan putusan dari Icad ini," kata Rynecke seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas TV.

Baca juga: Richard Eliezer Banjir Dukungan, Orang Tuanya Ngaku Sampai Nangis Siang dan Malam

Sebagai orang tua, Rynecke berharap Icad mendapat keringanan.

Bahkan ia juga mengharapkan hakim menjatuhkan vonis putusan bebas pada Richard Eliezer.

"Jika ada peluang bebas kami berharap Icad bisa bebas," kata Rynecke.

Rynecke juga menyinggung pernyataan Mahfud MD agar putusan vonis Richard Eliezer bisa lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Sekadar mengingatkan JPU sebelumnya mengungkap hal-hal yang memberatkan dalam menuntut terdakwa Bharada E dengan hukuman pidana 12 tahun penjara.

Jaksa menilai Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca juga: Jelang Vonis Hakim, Karangan Bunga Berjejer di PN Jakarta Selatan, Lirikan Mata Bharada E Disorot

Tangkapan layar ekspresi Richard Eliezer jelang vonis hakim.
Tangkapan layar ekspresi Richard Eliezer jelang vonis hakim. (Istimewa)

Namun begitu, Richard Eliezer memutuskan untuk menjadi justice collabolator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

"Yang ada di persidangan itu kan majelis hakim, harapan kami orang tua sama seperti dari masyarakat dan juga ada yang dari pakar hukum turut mendukung keringanan dari Icad, seperti kata pak Mahfud kan kalau bisa harus diturunkan dari tuntutan," kata Rynecke.

Mahfud MD pun berharap vonis putusan Richard Eliezer bisa turun dari 12 tahun.

Menurut Mahfud, kasus pembunuhan Brigadir J bisa terbongkar berkat kejujuran Bharada E.

Baca juga: Sidang Vonis Ferdy Sambo, Keluarga Yoshua Doakan Eliezer: Semoga Benar-benar Bertaubat

Baca juga: Kejujuran Richard Eliezer Munculkan Dilema Yuridis, Amicus Curiae Diharapkan Jadi Pemecah Kebuntuan

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved