Pelajar SMA Tewas Dibacok

25 Hari Buron, Polisi Tetapkan Status Tukul Pembunuh Pelajar di Simpang Pomad Kota Bogor Jadi DPO

Polisi masih belum bisa menangkap Tukul walaupun terhitung sudah 25 hari. Tukul pun akhirnya saat ini statusnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila saat menjelaskan perkembangan soal Tukul, Senin (3/4/2023) petang tadi. 

Rizka pun terus mengerahkan upaya maksimal agar Tukul segera tertangkap.

Mulai dari penyisiran tempat tongkrongan, sampai pemeriksaan orang tua dari Tukul sendiri.

Namun, hasilnya masih nihil.

"Sampai saat ini, kita sudah berupaya ke lokasi kediaman orang tua, teman dan segala macamnya," tegas Rizka.

Termasuk, meminimalisir ruang gerak Tukul sampai ke luar wilayah Kota Bogor.

Baca juga: 25 Hari Tukul Belum Ditangkap, 2 Pelaku Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Sidang Perdana Hari Ini

"Tidak hanya wilayah Bogor, banten, jawa barat itu beberpaa lokasi. Diluar Bogor juga ada beberapa tempat sudah kita datangi. Tapi belum ada," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved