Senjata Api Anggota Polisi di Sulses Dikuasai Tukang Parkir, Terungkap Saat Satpol PP Berpatroli

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) langsung mendalami asal senjata api (senpi) yang dikuasai seorang juru parkir (jukir) liar.

Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Tampang Jukir liar yang kedapatan membawa senjata api milik polisi, diamankan petugas saat berada di kawasan taman BPJS CPI, Makassar, Sulsel, pada Rabu (29/3/2023)(ist) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang juru parkir di Sulawesi Selatan menjadi pusat perhatian banyak orang.

Bukan karena prestasi, tapi juru parkir itu menjadi sorotan karena memiliki senjata api.

Tak tanggung-tanggung, senjata api yang dimiliki pria berisniasl H (28) itu merupakan punya kepolisian.

Atas hal tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) langsung mendalami asal senjata api (senpi) yang dikuasai seorang juru parkir (jukir) liar tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihak Polda Sulsel bakal memberi sanksi terhadap anggota Polri yang memiliki senjata yang dikuasai H.

"Nanti kita akan cek kebenarannya dari pada apakah itu senjata yang hilang atau mungkin dicuri nanti kita akan cek. Kalau itu senjata anggota, tetap kita akan sanksi terhadap anggota yang melakukan kelalaian dalam penggunaan senjata api," ucap, Senin (3/4/2023).

Kata Komang, sanksi yang kemungkinan diberikan masih dikaji oleh Propam Polda Sulsel.

Tergantung hasil penyelidikan nantinya.

"Sanksinya, nanti kita lihat karena ada macam-macam sanksinya akan dikenakan. Apakah itu prosesnya hilang, dicuri, beda-beda," bebernya.

Baca juga: Pencuri Motor di Bogor Kedapatan Miliki Senjata Api, Polisi Telusuri Asal Usulnya

Diberitakan sebelumnya, seorang juru parkir (jukir) liar di kawasan Taman BPJS Center Point of Indonesia (CPI), Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibekuk polisi usai kedapatan membawa senjata api, Rabu (29/3/2023) malam.

Pria yang diamankan tersebut yakni berinisial H (28).

Penangkapan terhadap pria berbadan gemuk itu berawal dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan patroli di kawasan wisata kuliner itu mengantisipasi adanya parkir liar.

Baca juga: Miris Remaja 16 Tahun Sudah Jadi Pencuri, Beraksi Menggunakan Senjata Api

Saat diamankan H sempat memberikan perlawanan, namun setelah dibujuk, H pun berhasil digelandang ke posko keamanan Satpol PP.

Setelah diinterogasi dan digeledah, anggota Satpol PP menemukan senjata api jenis CS P-10 S yang diselipkan di pinggang H dengan magazen yang penuh dengan peluru tajam berukuran 9 milimeter.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved