Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Masih Ada Waktu, Cek Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2023 Wilayah Bogor, Lengkap Bacaan Niat

Besaran zakat fitrah Ramadhan 2023 wilayah Bogor ini telah dikonversi dengan uang yang setara dengan dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
SHUTTERSTOCK via kompas.com
Besaran zakat fitrah Ramadhan 2023 untuk kota dan kabupaten Bogor lengkap dengan bacaan niatnya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Masih ada waktu bagi umat Muslim yang belum membayar zakat fitrah Ramadhan 2023.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengumumkan bahwa Idul Fitri 2023 jatuh pada besok, Sabtu 22 April 2023.

Artinya, hari ini umat muslim masih bisa membayar zakat fitrah Ramadhan 2023 sebelum tiba 1 Syawal 1444 H.

Ketentuan soal zakat fitrah di bulan Ramadhan ini sesuai dengan apa yang dilakukan Rasulullah.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Kewajiban zakat fitrah juga dijelaskan oleh Allah SWT melalui firmannya dalam Surah At-Taubah ayat 103

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ - ١٠٣

Artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

Zakat fitrah memiliki fungsi ganda dalam pelaksanaannya.

Pertama, zakat fitrah berperan sebagai pembersih dosa-dosa seorang muslim sepanjang Ramadhan dan penyempurna puasa.

Kedua, menjadi makanan bagi mereka yang menerima zakat, sehingga kebutuhan hari raya terpenuhi.

Baca juga: Inspirasi Model Baju Lebaran untuk Wanita, Tampak Manis dan Santun di Hari Raya

Lantas kapan waktu terbaik membayar zakat fitrah?

Waktu pembagian zakat fitrah dapat dibedakan menjadi waktu mubah, wajib, fadhilah, makruh, dan tahrim.

Batas waktu pembagian zakat fitrah adalah hingga sebelum shalat Idul Fitri, sebelum ia menjadi makruh.

Zakat fitrah menjadi haram atau tahrim jika dibagikan setelah terbenamnya matahari tanda pergantian ke 2 Syawal.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved