Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Masih Ada Waktu, Cek Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2023 Wilayah Bogor, Lengkap Bacaan Niat

Besaran zakat fitrah Ramadhan 2023 wilayah Bogor ini telah dikonversi dengan uang yang setara dengan dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
SHUTTERSTOCK via kompas.com
Besaran zakat fitrah Ramadhan 2023 untuk kota dan kabupaten Bogor lengkap dengan bacaan niatnya. 

Jika diberikan diwaktu tersebut, maka zakat fitrah hanya bernilai sebagai sedekah biasa.

Waktu mubah (diperbolehkan)

Waktu yang diperbolehkan untuk membayar zakat fitrah adalah waktu antara awal Ramadhan hingga Syawal.

Seorang muslim diperbolehkan membayarkan zakat fitrahnya sepanjang waktu tersebut.

Waktu wajib

Ini merupakan waktu terbaik untuk seorang muslim membayar zakat fitrahnya.

Waktu wajib adalah sejak terbenamnya matahari pada hari terakhir Ramadan (29 atau 30 Ramadan) sampai terbitnya fajar 1 Syawal.

Dalam hal ini, orang yang meninggal setelah Maghrib pada 1 Syawal tetap wajib dizakati, sedangkan bayi yang lahir setelah maghrib 1 Syawal tidak wajib dizakati.

Baca juga: Ciri-ciri Hadirnya Malam Lailatul Qadar, Catat Keistimewaan Malam 1000 Bulan di Ramadhan

Waktu Fadhilah (Utama)

Ini merupakan waktu terbaik atau yang disunahkan untuk seorang muslim membayar zakat fitrahnya.

Waktu utama pelaksanaan zakat fitrah adalah setelah salat subuh sebelum seorang muslim berangkat salat Idul Fitri sampai pelaksanaan salat tersebut.

Waktu Karahah (Makruh)

Waktu makruh adalah setelah shalat Idul Fitri sampai tenggelamnya matahari 1 Syawal.

Namun, dengan catatan pembayaran zakat fitrah di waktu ini karena tidak dapat dilakukan tepat waktu karena ada halangan.

Waktu tahrim (Haram)

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved